BONE BOLANGO -- Oknum polisi berinisial N.,P.M yang bertugas di sat lantas Polres Bone bolango, Propinsi Gorontalo, diduga menganiaya sopir angkot peristiwa terjadi pada Tanggal 09 agustus Tahun 2022 Pukul 11.30.
Diketahui, Korban tersebut Warga, desa Payu,Kecamatan boliyohuto,kabupaten gorontalo.
Mirisnya, dugaan penganiayaan ini dilakukan oknum di jalan yang lagi melakukan swiping di jalan .
Aksinya mengejar korban dengan sepeda motor untuk mengejar mobil angkot yang sementara di bawa oleh rahim moha
Dalam pengejaran tersebut nampak oknum polisi melayangkan bogem mentah ke wajah pelaku saat digiring ke pinggir jalan beberapa saat di berhentikanya
Polisi lain yang bertugas juga membiarkan oknum mengejar mobil angkot tersebut meskipun pelaku sudah melakukan pengejaran.
Akibat penganiayaan ini, pelaku mengalami luka Bengkah mata sebelah kanan menguluarkan air mata bercampur darah dan mengangu pengelihatan korban pada pukul 23.00 di larikan ke RS MM DUNDA limboto
" Kami tak terima anak saya diperlakukan seperti itu, dipukul. Kami akan melapor ke Polda gorontalo " kata Hamsah moha ayah korban penganiayaan.
Hamsah moha, meminta Kapolda Gorontalo memporses oknum polisi tersebut dengan pasal 351 tindak pidana penganiayaan.
Sehari sebelumnya, keluarga pelaku juga mendatangi Polda Gorontalo guna melaporka hal ini secara resmi untuk meminta memproses hukum pelaku penganiyaan tersebut kepada oknum polisi. dengan nomor laporan polisi STTLP/175/V111/2022/SPKT/POLDA GORONTALO.
REPORTER : YOPI
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/hoczq39
Berita Viral
No comments:
Post a Comment