August 10, 2022

KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KABUPATEN SAMBAS ANGKAT BICARA,

| August 10, 2022 |

 



SAMBAS -- 9 agustus 2022, berdasarkan berita beberapa minggu yg lalu terkait keberadaan PT.ERIA MAKMUR AMP ( asphalt mixing plant) yg berada di dusun sebenua desa lubuk dagang, kecamatan sambas, kabupaten sambas.


DLH memberikan surat teguran yg patut di taati ,Adapun penyebab nya adalah pihak Amp Pt.eria makmur adanya pelanggaran yang di lakukan oleh pihak perusahaan tersebut, adalah tidak mempungsikan ipal 2 dan 3, hanya menggunakan satu ipal saja, hal itu akan di duga terjadi nya pencemaran lingkungan hidup, sebab ada drainase yang mengalir ke sungai sambas.



Surat teguran dari pihak DINAS PERUMAHAN RAKYAT, DAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP dengan no 862 1/339/ PPLH/PRKPLH/2022, yang di tujukan ke perusahaan tersebut, sangat jelas dan tegas ,agar pihak perusahaan memperhatikan surat teguran tersebut jangan di abaikan. 


 Sesuai dengan penyampaian bapak HADI ISMANTO selaku kabid DLH ' Ipal ( instalasi pembuangan air limbah) pihak perusahaan tersebut menggunakan cuma satu, 2/3 mereka tidak pungsikan, sewaktu beliau turun ke lapangan ujarnya.


Dan soal memberhentikan kegiatan aktivitas tersebut kami tidak ada itu bukan kapasitas kami, itu wewenang pemberi ijin. Ujarnya sewaktu awak media kompirmasi beberapa hari yg lalu. dan keterangan dari pihak perusahaan tersebut mereka akan membenahi ipal 2/3 ,mengaktifkan kan lagi menurut versi mereka ,ujar pak HADI ISMANTO kepada awak media, pada hari selasa sekitar pukul 14.00 wiba.



Awak media kabar investigasi com kompirmasi dengan KABID PERIZINAN BAPAK RASIDI,SE,MS DAN KABID PENANAMAN MODAL, MUH RASIDI, SE, menjelaskan di kantor nya " untuk pemberian saksi terhadap pelaku usaha, dari sisi perizinan tahapannya melalui pembinaan,Dinas teknis,dap memberikan surat teguran 1,2,3 , apabila pelaku usaha tidak mengindahkan surat teguran, DINAS Teknis dapat memberikan Rekomendasi Pembekuan / Pencabutan izin ,ujar beliau , kepada awak media. 


" kami atas masyarakat sambas ingin sesegera mungkin di tindak lanjuti kegiatan yg di lakukan oleh pihak Pt.eria makmur Amp kalau dugaan pencemaran lingkungan hidup itu terjadi kata salah masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya " katanya 


Sebab kegiatan Pt.eria makmur Amp tersebut sudah lama beroperasi kalau seingat saya kira kira tahun 2009.

Dari sambas kabar investigasi com SAMSUL HIDAYAT,



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/dBrUwSi
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top