July 30, 2022

OKNUM KEPALO TIYUH INDRALOKA II MENYATAKAN SIAP DI PANGGIL APH TERKAIT DIDUGA MENJUAL ASET TIYUH.

| July 30, 2022 |


TULANG BAWANG BARAT --- Setelah viral di pemberitaan online beberapa waktu lalu, diduga Oknum Kepalo Tiyuh/desa Indraloka II NP menjual aset Tiyuh/Desa berupa Tanah restan Tiyuh/Desa, untuk kepentingan Pribadi.


Oknum kepalo tiyuh NP menanggapinya dengan Terkesan arogan, baik melalui pesan whatsapp ( WA ). Dan ucapan secara langsung ke pada Tim media ini, 


Tanggapan yang terkesan arogan oleh NP dengan mengirimkan pesan whatsapp ( WA ) yang di Terima tim media ini 23/7/2022 pukul 07:15 WIB. 


"Kapan pun kando ini di pangil siap dindo ku, dan Tentu nya APH yang manggil kando pasti siap," Kata NP lewat WhatsApp.


Tanggapan tersebut dengan ucapan seperti itu diterima oleh Tim media ini dari NP saat berkunjung ke rumah Untuk konfirmasi lebih lanjut pukul 21:10 WIB. 


"Kando mu ini kan Raja,Lurah yang punya Wilayah Indraloka II,jadi tenang saja kebijakan Ada di Kando.ungkap NP. 


sikap arogan menanggapi pemberitaan yang Miring terkait dugaan menjual aset tiyuh/desa berupa tanah R untuk kepentingan pribadi,yang Di tunjukan NP sangat disesalkan. 


Sunguh tak pantas dilakukan Oleh tokoh publik Apalagi kepalo Tiyuh/Desa Yang mestinya Mempunyai sikap arif bijak Menanggapi setiap Masalah dan mengedepan Kan adab untuk Melayani tamu siapa pun tamu Itu.


Di beritakan ramai di media online beberapa waktu lalu oknum kepalo tiyuh/desa indraloka II Menjual aset Tiyuh/Desa berupa Tanah Restan, belakangan didapat informasi dari salah satu aparatur Tiyuh yang tak mau disebut namanya Katanya,


"penjualan aset Tiyuh/Desa berupa Tanah Restan( R ) uangnya dibuat mencukupi Kekurangan dana operasional HUT Tiyuh/desa Yang di adakan pada januari 2020, karena HUT Tiyuh Indraloka II saat itu Operasionalnya min Rp 50.000.000(lima puluh juta rupiah), karena hasil dari Swadaya masyarakat Tiyuh/Desa indraloka II hanya mendapat Rp13.000.000 (tiga belas juta rupiah) Sedangkan total Dana operasional HUT Tiyuh/desa seluruh nya Habis sekitar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah).


Sedangkan Keterangan berbeda di jelaskan bendahara HUT Tiyuh Indraloka II ST yang berprofesi sebagai Agen pemborong singkong Mengatakan,


"waktu itu saya Sebagai bendahara HUT Tiyuh/Desa mas,acara HUT tiyuh/desa di laksanakan pada bulan Januari 2020, dengan mengadakan berbagai Acara dari bola kaki, voli bal dan hiburan Kesenian teradisional, pada saat usai saya Menghadap Kepala Tiyuh/Desa NP, melaporkan Bahwa dana operasional HUT Tiyuh/Desa habis Sekitar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) sedangkan pendapatan dari Swadaya Masyarakat hanya dapat Rp 13.000.000(tiga belas juta rupiah) jadi Minim sekitar Rp 47.000.000(empat puluh tujuh juta rupiah) 


makanya saya Menghadap kepalo Tiyuh/Desa NP untuk Menanyakan kekurangan dana harus bagai Mana, soal nya saya sudah di kejar dari yang Mem bek Up dana operasional HUT tiyuh/desa.


Sedangkan kalau saya disuruh tangung jawab Terkait kekurangan dana operasional HUT Tiyuh/Desa jelas gak mau too mas," Kata ST. 


Selanjutnya ST memberikan keterangan Tambahan," Waktu itu seingat saya untuk Menutupi kekurangan dana HUT Tiyuh/desa saya di suruh Kepalo tiyuh/Desa NP Untuk melesingkan BPKB mobil Kepalo tiyuh dan Clear. 


Jadi kalau Masnya nanya ke saya apa benar Kekurangan operasional HUT tiyuh dijual kan Tanah aset Desa berbentuk Tanah Restan ( R ) Desa saya tidak tahu soal itu," tegas ST. 


Terkait ada nya informasi simpang siyur yang Beredar di masyarakat atas di jual nya Tanah Restan tiyuh/desa untuk kepentingan pribadi Kepalo tiyuh NP, sedangkan dari sisi lain di dapat informasi untuk Mencukupi kekurangan dana operasional HUT Tiyuh/Desa indraloka II, di harapkan kepada APH, Khususnya Polres Tulang Bawang Barat Bergerak cepat, untuk melakukan penyelidikan Agar jelas dan terang persoalannya.


ApaBila memang terbukti melalui penyelidikan APH, kepalo Tiyuh/Desa NP menjual aset Tiyuh/Desa berbentuk Tanah Restan ( R ) untuk kepentingan Pribadi agar hukum tak pandang bulu siapa yang Terbukti bersalah harus ditindak sesuai undang-undang yang berlaku di negara Kesatuan republik indonesia dengan Seadil-adilnya. 


Reporter :  FERI



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/QLwpnVZ
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top