Topinformasi.com-Labuhanbatu
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung gerak cepat menindaklanjuti laporan warga, terkait korban pencurian sepeda motor (Curanmor). Yang terjadi di Dusun Janji lobi Desa lingga tiga kecamatan Bilahulu, Labuhanbatu. Pada (Selasa, 21/06/ 2022. sekira pukul 19.00 Wib). Dengan hitungan Jam, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marjuki melalui Kanit Ipda R. Sirait menyampaikan, sekira pukul 22.30, Pelaku Soleh (45), warga dusun Lingga tiga I, desa Lingga Tiga, kecamatan Bilahulu, Labuhanbatu ditangkap ditempat kediamannya, dengan barang bukti unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru milik korban ditemukan di rumah pelaku.
Bermula, korban Dahlan (51), warga dusun Janji lobi, Desa Lingga Tiga, kecamatan bilahulu, Labuhanbatu. memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumah nya. Kemudian, sekitar pukul 19.30 wib, korban melihat sepeda motor yang diparkirkan tersebut sudah tidak ada.
Selanjutnya korban terang Kanit, menayakkan kepada saksi yang ada tentang keberadaan sepeda motor tersebut tidak lagi berada ditempat. Tetapi, saksi pun terkejut dan menjawab tidak mengetahuinya. Upayakan Korban mencari sepeda motor di sekeliling rumahnya tidak membuahkan sehingga, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek bilahulu dengan kerugian Rp 10 juta.
Selanjutnya Pada pukul 22.00 wib piket Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek bilah langsung berangkat ke TKP, berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP akhirnya team mengamakan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru dari dalam rumah pelaku.
Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang bernama Apek (DPO). Untuk proses lanjut, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek bilahhulu. (Samuel)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/tkgnbHU
Berita Viral
No comments:
Post a Comment