June 12, 2022

DEMI MENCUKUPI KEBUTUHAN HIDUP, WANITA CANTI GELAPKAN MOBIL RENTAL

| June 12, 2022 |

 



YOGYAKARTA - RN (32) seorang wanita asal Temanggung, Jawa Tengah harus berurusan dengan Polsek Sleman lantaran melakukan tindak pidana penggelapan lima unit mobil rental dengan cara menggadaikan demi mencukupi kebutuhan hidup dan membayar hutang.


Kapolsek Sleman Kompol Supardi dalam keterangannya mengatakan , pelaku sebelumnya merupakan langganan di sebuah jasa rental, sehingga korban tidak menaruh curiga.


" Memang antara pelaku dan korban sudah saling mengenal karena pelaku sering menggunakan jasa rental milik korban namun tidak menyangka jika mobil yang dirental pelaku kemudian digadaikan ", katanya Minggu (12/6/2022).


Peristiwa bermula ketika pada periode Maret hingga Mei 2022, pelaku menyewa lima unit mobil kepada korban dengan tempo pembayaran setiap mobil berbeda.


" Berdasarkan keterangan korban, jika awalnya pelaku lancar dalam pembayarannya, namun bulan berikutnya sudah mulai nunggak bahkan pelaku susah dihubungi ", jelas Supardi.


Setelah upaya korban mencari pelaku mengalami kesulitan dan susah untuk dihubungi, menimbulkan kekesalan hingga korban melaporkan kejadian ini kepada polisi pada tanggal 2 Juni 2022.


Berbekal keterangan pelaku dan sejumlah saksi, Jajaran Unit Reskrim Polsek Sleman begerak cepat hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di sebuah kamar kost wilayah Gondolegi, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.


" Setelah menyewa mobil rental tersebut, pelaku kemudian menggadaikannya disejumlah wilayah seperti Temanggung dan Wonosobo dengan gadai antara Rp 30 sampai Rp 35 juta setiap unitnya ", urai Kapolsek Sleman 


Akibat perbuatan pelaku, korban ditaksir menderita kerugian Rp 1 miliar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Reporter : Yudi



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/Djh1oMq
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top