June 04, 2022

BUPATI HARUS TEGAS TERKAIT EKONOMI RAKYATNYA, EMPAT LEMBAGA DESAK BUPATI TETAPKAN PERDA HARGA DAN POTONGAN TBS

| June 04, 2022 |

 



PESISIR SELATAN -  30 Mei 2022 TBS Tandan Buah Segar selain berasal dari inti dan juga ada yg berasal dari kebun plasma juga dari kebun suadaya Masyarakat yang di miliki petani,meski namanya masih TBS tapi harga nya lebih murah di banding inti dan plasma kata salah seorang Aktivis Lembaga Masyarakat di Painan


Ia menerangkan TBS Inti tentu tidak ada transaksi jual beli karena yang pemilik purusahaan dan pengelolah juga perusahaan sementara TBS kebun plasma di tetapkan secara berkala dan bersama sama antara perwakilan pekebun, perusahaan, pemerintah dan pihak terkait sehingga harganya di sesuaikan dengan sejumlah paktor di antaranya biaya produksi nilai jual CVO dan lainya


Sementara harga TBS Produksi hasil kebun suadaya di tetapkan sepihak oleh perusahaan dan karena tidak ada keterlibatan pekebun dalam penetapanya maka harganya kerap cenderung merugikan pekebun kata Aktivis Peta Didi


Sehingga Zulhakim dari aktivis Humas Komnas LP KPK Pusat dan Jhon Subang dari Aktivis CAPA Pessel menyuarakan agar Bupati pesisir selatan dengan tegas bertindak kepada perusahaan perusahaan pabrik Penampung TBS dan secepatnya menerbitkan Perda harga TBS dan potongan air TBS yang selama ini suka suka saja di lapangan ,supaya ada aturan yang baku dan bersifat jerah bagi perusahaan yang membandel Demi menjaga kestabilitas ekonomi pekebun suadaya masyarakat di kabupaten pesisir selatan tuturnya


Seca keseluruhan, selanjutnya penempatan harga berpatok pada Permentan no 1/Permentan/KB.120/1/2018 Tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun 


Berikutnya di tindak lanjuti dengan peraturan gubernur sumatra barat nomor 28 tahun 2020 tentang ketetapan harga TBS suadaya masyarakat untuk di daerah 


Pada peraturan gubernur di pasal 12 poin 9 secara gamblang di sebutkan bahwa penetapan harga TBS untuk kelembagaan pekebun suadaya belum mematuhi persyaratan mutu TBS,didasarkan dari perhitungan dan kesepakatan antara pekebun suadaya dan pabrik kelapa sawit yang di tetapkan bupati melalui dinas yang terkait


Petani kabupaten pesisir Selatan sangat berharap lahirnya perda/perbup ini karena 11 dari 15 kecamatan di pesisir selatan sebagian besar ekonomi penduduknya bergantung kepada TBS sawit kata mereka dengan kompak 



Empat Lembaga tergabung ke dalam forum 'Peduli pekebun kelapa Sawit suadaya"( PPKSM)terdiri dari 1.Humas Komnas LP KPK Pusat 2.Forum bersama Laskar Merah Putih kabupaten pesisir selatan 3.PETA Peduli Transparansi Reformasi 4.CAPA Cendikiawan Anak Pahlawan linggo Sari baganti 


Kami tetap akan bersurat ke pada bupati dengan adanya kelihan beberapa orang pedagang sawit di lambang, Ranah pesisir,linggo Sari Aganti Demi kestabilan ekonomi kami akan Mengayomi Masyarakat dengan serius sambut mereka bersam dengan tegas.


REPORTER : ZULHAKIM



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/TX54Syv
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top