LAMPUNG UTARA - Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil di amankan Polisi bersama warga di area pasar Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kab. Lampung Utara. 22 mei 2022
Sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara korban bersama beberapa orang warga dengan pelaku, pelaku terhenti lantaran sepeda motor hasil curian yang dikendarainya terjatuh, sontak saja pelaku harus menerima konsekwensi bulan-bulanan warga
“Beruntung tak berkelang waktu lama, petugas Polres Lampung Utara yang telah mendapat informasi tentang ada kejadian curanmor, turut mengejar dan saat tiba di TKP langsung mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi SH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan peristiwa curanmor tersebut terjadi pada pada Sabtu 21/5/2022 sekira pukul 18.30 wib di rumah korban Aris Dianto (33) jalan Inpres gang Alpukat RT/ RW 04/ 01 Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi Minggu (22/5/2022).
“Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah, tiba-tiba ia mendengar suara mesin sepeda motornya hidup, korbanpun keluar untuk melihat ternyata benar, sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku yang berjumlah dua orang. Korban berteriak dan bersama beberapa warga sekitar lansung mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Desa Candimas
Pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh di jalinsum area pasar Desa Candimas hingga sempat diamuk massa namun petugas kita yang cepat datang ke TKP lansung mengamankannya
Kini terduga pelaku AP (36) warga warga Dusun Lahan Desa Tanjung Ratu Kec. Way Pengubuan Lampung Tengah itu sudah berada di Polres Lampung Utara untuk kita lakukan pemeriksaan berikut kita sita barang bukti berupa seperangkat kunci leter T bahan besi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih No Pol BE 4289 KD, satu orang rekannya yang sudah kita identifikasi masih melarikan diri, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan “ujar Kasat
REPORTER : YOGA
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/l3d7vUy
Berita Viral
No comments:
Post a Comment