May 06, 2022

GAWAT!!!.... INSTRUKSI KEMENSOS TAK BERTAJI, DIDUGA PENDAMPING PKH JUAL DAGING SAPI

| May 06, 2022 |

 

LAMPUNG SELATAN - kabarinvestigasi.com -Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai) salur bulan April penyaluran melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) di Desa Jati Indah Kecamatan Tanjung Bintang Newsbin 06 Mei 2022.


Warga Desa Jati indah Kecamatan Tanjung Bintang KabupatenLampung Selatan, terkaget-kaget dengan penyaluran berupa daging sapi seberat 1,1/4 Kg pada H-1 Idulfitri atau Minggu 1 Mei 2022 lalu oleh e-warong desa setempat.


Betapa tidak, program bansos yang nyata-nyata peruntukannya buat sembako yang terdiri 4 unsur seperti karbohidrat (Beras), Protein hewani dan nabati, (Telur & Kacang Hijau) Vitamin (Buah) dan Mineral (Sayuran) nekat secara ugal-ugalan dibisniskan oleh sejumlah oknum.


Ironisnya, hal ini dilakukan secara terang-terangan oleh pengurus e-warong bekerja sama dengan oknum pendamping PKH desa setempat. Dengan cara KPM dikumpulkan, kemudian pendamping PKH yang menjelaskan untuk penyaluran April akan disalurkan berupa daging sapi.


“Sebelumnya kami (KPM) dikumpulkan oleh e-warong supaya digesek duluan. Terus kata mbak Ari (Pendamping PKH) nanti mau lebaran dapetnya daging senilai Rp200 ribu itu,” ujar salah satu KPM Desa Jati Indah yang enggan identitasnya disebutkan. Kamis (05/05/22)

Menurut dia, sudah tidak aneh lagi kalau KSS milik KPM digesek terlebih dahulu, sembako baru diterima 1-2 minggu kemudian.


"Ya pokoknya, oleh Nur(Pengurus E-Warong) dan mbak Ari selaku Pendampung PKH desa setempat menegaskan dapetnya Nanti daging, ya kami terpaksa  manut aja" imbuhnya.


Sementara Kepala Desa Jati Indah, Ibdi Irwanto saat dihubungi tak menampik hal tersebut. Namun kades ini nampaknya enggan berkomentar lebih banyak. Dia hanya menujukkan kekesalannya terhadap oknum pendamping.

“Udah capek Mass. Kaya udah gak ada orang lain aja yang mau kerja jadi pendamping. Gaji ya lumayan, kerja ya begitulah. Tapi malah kaya gitu. Capek saya,” tukasnya.


Sementara, salah satu warga desa Jati Indah mengungkapkan, bahwa masalah “Bisnis” oknum pendamping bukan itu saja. Bahkan telah berkali-kali terungkap, namun sepertinya selalu dipertahankan.


"Ya, melalui ketua kelompok, dana PKH itu saja, ada berapa ribu rupiah yang kami kurang jelas aturannya,di potong untuk ini untuk itulah, belum lagi Program BPNT yang katanya harus di belanjakan sembako, harus di belanjakan untuk beli daging  yang sudah di sediakan mereka, saya rasa ini sudah di jadikan bisnis pribadi mereka, kalau menurut saya, tidak ada larangan juga untuk berbisnis, tapi kalau itu jadi pilihan pendamping, kenapa ga mengundurkan diri saja.dan jangan program ini yang di manfaatkan untuk berbisnis, apa lagi dengan mengabaikan ketentuan pedum yang sudah di tetapkan oleh Kemensos paparnya. 


 kalau di biarkan, ya jadinya begini seakan bertentangan dengan peraturan itu sudah suatu yang lumrah, saya juga mantan anggota Ormas yang banyak memiliki bukti bukti penyalahgunaan wewenang yang diduga di lakukan oleh pendamping khusus ya Desa ini sesalnya.

 

sampai berita ini di tayangkan Pendamping PKH Desa Jati Indah maupun pengurus E-Warong tidak bisa di mintai tanggapannya terkait persoalan ini, walaupun nomor mereka aktif. 


REPORTER :  DUI ANDI S



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/dgo2kAR
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top