SIMALUNGUN - Pamsimas adalah penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, yang kini sudah memasuki fase lll yang dilaksanakan kurun waktu 2016-2020 yang menyasar pada 15000 desa, salah satunya adalah Nagori Buntu Turunan kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun.
Namun sangat disayangkan apa yang terjadi di Nagori Buntu Turunan ini, dimana dapat kita ketahui bahwa ada anggota kelompok yang ingin mengunakan air yang dari pamsiamas dikenai kutipan dua juta lima ratus ribu rupiah (Rp 2.500.000) peranggota sebagai biaya masuk dan ditambah Pipa dari pipa besar kerumah KPM sebesar lima ratus ribu rupiah (Rp 500.000).
Hal ini diketahui dari pengakuan salah seorang anggota KPM kepada awak media pada hari Kamis 31/03/2022 pukul 13:30 wib,yang mengatakan "akupun heran bang,yang kami tahu kalau PAMSIMAS ini merupakan program bantuan pemerintah kepada desa tertinggal atau Stanting untuk mendapatkan air bersih, tetapi kenapa kami anggota di kutip uang masuk sebesar Dua Juta Lima Ratus Ribu rupiah dan ada juga yang dikutip satu juta untuk anggota yang ikut bergotong royong selama 17 hari kerja, ungkap sumber itu.. .
Masih dengan sumber,kita tanyakan siapa yang melakukan pengutipan? Sumber menjawab Kanang bang yang merupakan anggota Maujana Nagori Buntu Turunan.
Kemudian kita langsung konfirmasi pada Kanang, dia mengakuinya dengan adanya pengutipan sesuai yang di sebutkan sumber, Kanang juga mengaku sebagai maujana dan sebagai Satuan Pelaksana ( Satlak) dalam pembangunan Pamsimas, jawabnya.
Kanang juga mengatakan " saya hanya melaksanakan perintah, kita tanya siapa bosnya? dijawab nya dengan nada agak pelan KADES ( Kepala Desa) bang.
Awak media juga bertanya pada Kanang siapa saja stuktur pengurus kelompok masyarakat? dia menjawab ketua Suryawan (Gamot Huta 7) satlak aku bang (anggota Maujana) Bendahara Melisa Sihombing yang juga merupakan salah satu KAUR dinagori itu.
Tapi sekarang itu semua sudah diambil alih oleh pangulu bang,yaitu Berton Nainggolan,karena struktur terdahulu sudah tak ada lagi orangnya bang,ungkap Kanang mengakhiri.
Kita coba langsung menjumpai pangulu Buntu Turunan Roberton Nainggolan yang juga kita ketahui sebagai ketua FKBNI Simalungun , di kantor desa Buntur pada sekitar pukul 15:30 wib tetapi pak pangulu tidak dikantor, dan kita coba langsung kerumah tidak juga kita temui, dan kita pertanyakan kepada seorang ibu-ibu yang kita temui disana,ibu menjawab " bapak ga disini,pergi kemedan membawa orangtua beliau berobat,setiap Senin dan Kamis bapak tidak disini. Ucap nya mengakhiri.
Kemudian ketika kita lansung jumpa sama Roberton Nainggolan pada jumat 01/04/2022 pukul 10:05 wib , dia berkata pada awak media ini "ga ada sopan mu, uda kalau mau dinaikkan, naikan aja ucapnya dengan nada sombong".
Nampaknya pangulu Nagori Buntu Turunan ini Telah melanggar Pada pasal 51 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.Dimana sesuai hasil konfirmasi kita bahwa sebagian perangkat Nagori merangkap jabatan. ( Bersambung )
( Ahma Yunus / TIM )
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/ca6PTWG
Berita Viral
No comments:
Post a Comment