SUMATRA BARAT - Sabtu tanggal 12 Maret 2022 Awak Media mendatangi Lokasi PT Dempo di Pelangai Gadang, setelah melewati gerbang scurity Kami melihat percetakan lobrik kiri kanan dengan beberapa onggokan pasir.
Saat kami konfirmasi pekerja dari mana datang pasir ini PK jawabnya orang kuanchi membantu masyarakat di sini jadi pasir nya lobrik yang puluhan ribu buah mulai dari untuk pinggiran jalan sampai gudang dan pagar kebutuhan lokasi di PT Dempo memakai lobrik
kontraktor PT Kuanchi dari China sebagai kontraktor bersekala besar Demi mengambil keuntungan besar tidak lagi memperdulikan aturan yang berlaku Sesuai UU no 4 tahun 2009 dalam pasal 161 sudah di atur setiap orang yang pengolahan, penampung, pembeli pengangkutan lainya di pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar hal ini sama dengan mengambil barang atau curian merugikan negara
PT Kuanchi adalah sebuah perusahaan kontraktor kontruksi bersekala besar dari China yang mengerjakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro(PLTMH), Di PT Dempo Sumber Energi (DSE) Di Pelangai Gadang kec Ranah Pesisir Pesisir Selatan Sumbar.
Di Lain Tempat Tim Humas Komnas LP KPK saat di konfirmasi di Painan Sayarial sebagai Waka Divisi Humas Komnas LP KPK Pusat Komnas Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan pemerintah dan Keadilan Syarial mengatakan, kami sudah kirim surat kepada PT Dempo Cq PT Kuanchi ada beberapa pertanyaan terkait TKA yang di pekerjakan di lokasi PT Dempo sampai saat ini belam ada balasan atau jawaban surat kami.
Kami beritahukan kepada pihak APH di semua jajaran pesisir selatan Sumatra barat untuk menindak lanjuti atau memeriksa semua legalitas TKA Tenaga Kerja Asing dan IUP dan IUPK pertambangan PT Kuanchi dari negri China tersebut
Kami sebagai kontrol sosial Lembaga Pengawasan akan tetap mengawasi TKA yg kami duga ilegal tanpa ada Tenaga pendamping dari Indonesia dan saat kami pertanyakan RPTKA saja mereka tidak paham atau tidak mengerti.
Dalam waktu dekat ini bilamana surat klarifikasi kami di abaikan maka kami akan bertindak ke ranah hukum mengajukan pengaduan tutup syahril.
( ZULHAKIM )
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/rsJ4TqL
Berita Viral
No comments:
Post a Comment