Tebing Tinggi,TOPINFORMASI. COM
Demi memutus mata rantai dan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi. Polres Tebing Tinggi dalam patroli gabungan yang dipimpin Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP M Kunto Wibisono SH, SIK, MSi melakukan himbauan Prokes kepada masyarakat di tempat keramaian, Sabtu (12/2/2022).
Kegiatan Patroli gabungan Polres Tebing Tinggi bersama Koramil 13 Tebing Tinggi, Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi dan Dishub Kota Tebing Tinggi dimulai pukul 21.20 wib yang turut diikuti oleh Kabag Ren Polres Tebing Tinggi Kompol A. Makno, Plh. Kabag SDM, AKP Ahmad Yani, SH, para Kasat dan personel Polres Tebing Tinggi.
Adapun beberapa lokasi yang disambangi oleh tim Patroli Gabungan untuk diberikan himbauan protokol kesehatan (prokes) diantaranya Cafe Kopang Jl. Sutomo, Densha Kafe Jl. Mayjen Sutoyo dan Pusat Kuliner (barisan TST Samsir) Jl. Iskandar Muda Kota Tebing Tinggi.
Pada kesempatan itu, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dalam kegiatan tersebut Tim Patroli Gabungan juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi.
Sebagai informasi, kegiatan Patroli gabungan Polres Tebing Tinggi bersama instansi terkait dengan sasaran Protokol Kesehatan dilaksanakan sesuai Surat Telegram Kapolda Sumut nomor : STR/82/II/OPS.2./2022 tanggal 12 Februari 2022. ( red)
Sumber Humas
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/pm8Djta
Berita Viral
No comments:
Post a Comment