LAMPUNG UTARA - Pasca inseden yang terjadi beberapa lalu, dalam dugaan tindakan perusakan rumah milik mantan istrinya.
Sekitar pukul 17:45 wib, Kamis sore hari, Keluarga pelaku mengantarkan Guntori (pelaku) warga Rejosari, Kotabumi Lampung Utara, ke Polsek Kotabumi.
Dengan Koperatif, memenuhi panggilan atas tindakan yang dilakukan oleh Guntori, beberapa waktu lalu.
Selain upaya taat pada hukum, juga membuktikan, apakah pelaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Dimana didalam rekaman Vidio yang beredarnya dimasyarakat, pelaku telah meminta uang untuk membeli sabu.
Kedatangan keluarga ke Polsek Kotabumi itu, disambut oleh anggota yang bertugas di Polsek Kotabumi tersebut.
Selang beberapa menit dari kedatangan keluarga pelaku yang didampingi Kuasa Hukumnya, Kapolsek Kotabumi beserta anggota melakukan tes urine terhadap pelaku.
Guna membuktikan apakah pelaku selama ini telah mengkonsumsi sabu. Dari hasil tes urine itupun ternyata pelaku negatif.
Menurut Guntori dirinya melakukan hal itu karena hilap, karena saat mengantarkan anaknya kerumah mantan istri, mobil pick up yang dikendarainya dihadang oleh dua orang yang menggenggam kayu. Karena takut akhirnya, Guntori menelpon saudara nya. Tuturnya ketika sampai di Polsek
Atas perbuatannya itu pula, Guntori menyesal, karena kehilapan nya itu, telah merusak rumah milik mertuanya.
(Candra)
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/r9zMCue
Berita Viral
No comments:
Post a Comment