January 21, 2022

HM.ANWAR,SH MELANTIK DAN MENGAMBI SUMPAH SAAT DEKLARASI FORUM JATENG BERSATU

| January 21, 2022 |


TEGAL - Pengurus dan anggota Forum Jawa Tengah Bersatu (Forjab) dilantik dan dideklarasikan, bertempat di lantai dua gedung PMI Kabupaten. Tegal, Kamis (20/1/2022). 


Hadir pada kesempatan itu, Kesbangpol, Diskominfo kab tegal, Sekjen IWO Tegal Wahidin, Humas Capa Hamaji dan Johari serta perwakilan ormas, lsm  dan tamu undangan lainnya. 


Pendiri Forjab, HM.Anwar, SH Juga selaku KETUA UMUM LEMBAGA  CAPA  dalam sambutannya mengatakan, 


"Forjab (forum Jateng Bersatu)  ini tergabung dari ormas, lsm dan wartawan. Sesuai dengan visi misinya yaitu menyatukan kesamaan dan persepsi,"


Maka dipandang perlu membentuk sebuah wadah/lembaga.


Maksud dan tujuan dibentuk Forjab, menjalin kerjasama lsm, wartawan dan ormas.


 Menjalin kerjasama dengan pemerintah setempat, melakukan perlindungan hukum , advokasi terhadap masyarakat khususnya lsm, wartawan dan ormas.


 Turut berperan serta dalam upaya pemantauan, pengawasan serta monitoring aparatur Negara. 


 Pihaknyapun mempersilahkan individu lsm, wartawan dan ormas untuk bergabung bersama. 




Pada kesempatan itu, HM.Anwar,SH selaku Pendiri dan Skaligus Penasehat juga membacakan surat keputusan dilanjut membacakan susunan nama nama pengurus dan jabatannya.


Acara kemudian dilanjut pengalungan ID CARD FORJAB  dan pembacaan  IKRAR, namun  Sebelum dibacakan ikrar, HM.Anwar,SH  mempertanyakan kesanggupan pengurus  untuk mentaati Peraturan   Organisasi. 


Kemudian bertindak  Sebagai Pendiri dan skaligus  Penasehat , HM.ANWAR,SH  Melantik  ketum Forjab  Ali Rosidin,

dan kemudian   Ali Rosidin melantik Sekjen Lazarus Sandya Wella dan Riyati selaku Bendahara serta divisi lain. 


"Proses pelantikan berjalan lancar disaksikan oleh perwakilan dari Forkopimda kabupaten Tegal jawa tengah."

 

acara Deklarasi berlangsung cukup sukses di tutup dengan Lagu Padamu Negri yg di lantunkan menggunakan alat musik Biola.


(Joni)



from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3KwUX5N
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top