MEDAN-TOPINFORMASI. COM
Layanan pembuatan dan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi Kelas 1 Polonia Jalan Mangkubumi Medan, masih didominasi calo. Sebagian besar para calo itu bermata cipit.
Mereka seolah dikoordinir. Tempat kumpulnya saja tersendiri. Di warung Abun. Warung ini diapit kantor Imigrasi dan komplek kuburan keramat. Sementara calo lain, mangkal di sekitar kantor Imigrasi.
Para calo ini tak selalu terlihat mondar mandir atau bolak balik di kantor tersebut. Mereka hanya menunggu para calon pengurus dan perpanjangan paspor di warung Abun. Mulai mengumpul berkas paspor, formulir hingga pendaftaran online bodong dikerjakan di warung itu.
Para calo bekerja usai kuota pengurusan langsung dibatasi. "Perharinya dibatasi agar para calo bebas beroperasi,"ungkap Adi, informan media ini.
Para calo kemudian masuk ke dalam kantor Imigrasi. Semua tahapan membuat atau memperpanjang paspor dihandle calo.
"Mulai dari tahapan mengambil dan pengembalian nomor antrean; pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan; pengambilan foto, sidik jari dan wawancara serta pada tahapan pengembalian paspor, semua dikerjakan calo,"kata Irul, seorang pengurus paspor kepada media ini, Kamis (6/01/2021) di Medan.
Dia menambahkan, peran calo terkadang malah mengganggu orang (pemohon lain). Orang yang bayar (calo) itu mendapatkan nomor antrean yang lebih cepat. Dan diperlakukan berbeda karena petugas sudah kenal calo.
"Yang sudah mengambil nomor antrean online bisa dikalahkan oleh peran calo. Pengambilan foto, sidik jari dan wawancara tidak patuh terhadap antrean. Ketika ada orang yang sudah bayar (calo), jadi dia duluan," sambungnya Irul.
Anehnya, sambung Irul, petugas seolah memberikan pelayanan secara berbeda kepada pemohon yang melalui calo. Pemohon melalui calo, menurutnya, tidak perlu antre dan wawancara dapat langsung dilakukan pengambilan foto dan sidik jari.
Ini bisa terjadi karena para calo kenal dengan petugas Imigrasi. Petugas bersama-sama dengan calo memberikan kemudahan dalam pelayanaan. Pemohon yang membayar biaya lebih besar, memperoleh layanan lebih cepat tanpa harus mengikuti antrean. Bahkan tanpa melalui tahapan wawancara.
Pengamat sosial Dedi Irwandi Lubis tak menampik peran calo di kantor Imigrasi itu. Dia juga pernah mendapat laporan mengenai sepak terjang para calo. "Ada juga keluhan maladministrasi yakni mengabaikan kewajiban hukum. Pejabat dan petugas diduga membiarkan calo dapat bergerak dengan bebas di lingkungan kantor imigrasi.
Pada maladministrasi berbentuk penyimpangan prosedur, petugas tidak menerapkan sistem antrean dengan teratur dan transparan. Sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
Petugas juga meminta syarat tambahan yang tidak ada dalam ketentuan serta tidak meminta syarat surat kuasa pada pengambilan paspor melalui calo.
Dedi menyarankan agar Imigrasi memperbaiki sistem antrean permohonan paspor agar lebih mudah, transparan dan dapat memberikan kepastian kepada para pemohon.
Imigrasi juga disarankan melakukan pembinaan secara berkala dan sistematis untuk memastikan kantor imigrasi terbebas dari calo.
Imigrasi juga disarankan melakukan pembinaan SDM dan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat dan petugas yang melakukan tindakan penyimpangan pelayanan publik sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Sayangnya, Kasubsi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas 1 Polonia Medan, Dirga, belum mau menjelaskan perihal aktivitas calo di warung Abun itu. Padahal namanya santer disebut-sebut sebagai petugas yang mengkoordinir para calo. Konfirmasi via WA belum direspon hingga berita ini ditayangkan. (wik)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3qSpYb9
Berita Viral
No comments:
Post a Comment