SUMBAR -- H.Hermanto Wali Nagari Taratak Sungai Lundang Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dilaporkan sejumlah tokoh masyarakat ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan atas laporan dugaan kepemilikan rekening Gendut dan tak wajar pada anak kandungnya
Laporan masyarakat tersebut terhadap Wali Nagari H. Hermanto diduga memiliki rekening disalah satu bank, Rp. 1 M lebih, diduga diperoleh dari hasil yang tak benar selama menjabat Wali Nagari," ujar Salah seorang TOMAS Nagari Sungai LUNDANG yang enggan dimuat namanya.
" Dugaan tersebut dikarenakan, dana sebesar itu disimpan di rekening atas nama anak kandungnya yang masih berstatus mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Provinsi Jambi.
Dalam laporan tersebut, sejumlah masyarakat Nagari Taratak Sei Lundang juga menduga H. Hermanto selaku Walinagari telah melakukan mark-up anggaran pembangunan Nagari Taratak Sei Lundang. Diantaranya adalah pembangunan depot air, pembangunan jalan nagari dan lainnya, " Tutupnya.
Menurut Wali Nagari Taratak S. Lundang H. Hermanto melalui ponselnya mengatakan," ia membantah semua dugaan masyarakat Taratak Sei Lundang terhadap dirinya, kalau dirinya dituduh memiliki rekening tak wajar.
Lanjut Hermanto apakah masuk akal kira-kira saya bisa memiliki uang dari hasil korupsi dana nagari dengan masa dinas saya selaku Walinagari yang baru 2,5 tahun?. Lagian katanya mencairkan dana nagari tersebut bukan gampang begitu saja. Ada proses birokrasi yang harus dilalui. Ada tahapan laporan yang harus dibuat, serta dana nagari itu cair bertahap, bukan sekaligus.
" Menyangkut kepemilikan asset, sebelum saya jadi walinagari, saya sudah melaporkan semua kekayaan saya ke LHKPN katanya dengan nada agak tinggi.
Ketika ditanya menyangkut dugaan mark-up anggaran pembangunan Nagari Taratak Sei Lundang yang dituduhkan padanya, H. Hermanto menjawab bahwa pelaksanaan pembangunan Nagari Taratak Sei. Lundang yang sudah dilaksanakanya telah melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang seperti Inspektorat dan sudah persetujuan Bamus," katanya
Tapi ketika ditanyakan tentang adanya foto buku rekening yang berisi uang Rp. 1 M lebih dalam rekening atas nama anak kandungnya yang masih berstatus mahasiswa itu, H. Hermanto menjawab “baguslah kalau memang ada. Biarlah aparat hukum yang akan memprosesnya” tutupnya.
Menanggapi hal itu, salah satu tokoh tokoh masyarakat Nagari Taratak Sei Lundang yang minta namnya dirahasiakan berharap pada Kejaksaan Negeri Painan agar segera mengusut masalah ini. “H. Hermanto semenjak dilantik jadi Walinagari Taratak Sei Lundang, gaya hidupnya sudah jauh berubah. Jadi kami dari masyarakat memohon agar masalah ini segera diusut tuntas”, ujarnya.
Setelah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Pesisir Selatan, Pihak kejaksaan sedang mempelajari akan menindak lanjuti laporan tersebut, serta dimintai keterangan saksi-saksi, dan akan dikumpulkan barang-barang bukti, pihak kejaksaan akan bekerja secara profesionl, "ungka Kajari Donna Romirus Sitourus.
Wadan CAPA Sumbar dan selaku Toko muda Pesisir Selatan Dr. RUDI CHANDRA, S.Pd., SH., M.Pd., MH., MM., Med., CCD., CMLC., CTLA., CA., CT.. C.PS., CRA., CMA., CN.NLP., CM.NLP., C.CO., C.IMC., C.F., C.MGR., C.IJ., C.CS. mengatakan," menanggapi informasi yang dihimpun dari masyarakat mengenai keberadaan rekening tidak wajar tersebut tentu perlu kebenaranya dan ini harus menjadi perhatian kita bersama.
Lanjut Dr Rudi panggilan Akrabnya" pemerintahan Nagari adalah merupakan penyelenggara pemerintah terendah di kabupaten khsusnya Kab.pesisir selatan, maka semua program harus jelas, terbuka, dapat diketahui publik, apalagi dalam penggunaan dana.
" Kemudian mengenai adanya dana Rp. 1 M lebih di rekening atas nama keluarga wali nagari tersebut Jika memang kecurigaan itu rasanya tidak benar, maka pihak terkait (wali nagari) harus memberikan kejelasan dan pembuktian yang benar kepada masyarakat".
Kita harus juga berprasangka baik mana tau ada usaha lain yg dibangun/dilakukan oleh walinagari diluar tugasnya selaku wali nagari. Namun untuk menjawab atas segala keraguan masyarakat maka kita berharap kepada pihak atau instansi terkait baik ke Jaksaan yang sudah masuk laporan masyarkat perlu dilakukan tindakan yang terukur agar berita ini cepat jernihnya.
Demikian juga pada inspektorat kabupaten pesisir Selatan jika sudah adanya audit yang dilakukan perlu juga memberikan kejelasan prihal tersebut. Perlu kita pahami penyelenggara pemerintah harus mewujudkan pemerintah yang bersih, baik akuntabel/transparansi, mendorong pihak terkait harus segera bertindak," Tutupnya.
(Simon Tanjung)
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/32GlagV
Berita Viral
No comments:
Post a Comment