TULANG BAWANG - Banyak nya pemberitaan dari berbagai media dalam beberapa hari ini ,menjadi topik perbincangan para jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat ,dalam tugas dan fungsi sosial kontrol serta menyajikan Pemberitaan di publik
Berdasarkan hasil dari konfirmasi dan investigasi Tim di kampung karya cipta abadi , dari keterangan nara sumber sebut saja (A) salah satu perangkat kampung saat di kunjungi awak media di kediamnya mengatakan, kampung kalau mau konfirmsi yang lebih lengkap langsung saja kepada PJ pak Romli karna semua kegiatan serta keuangan dia yang pegang semuanya baik untuk pengadaan ,pembelajaran dan lainya dia yang mengelolanya ,ungkap (A) serta sangatlah wajar kalau segala sesuatu sangat lah minim
Selanjutnya berdasarkan laporan realisasi secara online kampung karya cipta abadi , tim mempertanyakan bahwa telah di anggarkan dana desa (DD)ditahun 2020
Penyediaan sarana (Aset tetap perkantoran/Pemerintahan
Tahapan Satu Rp.46.200.000,.
Tahapan Dua Rp.52.700.000
Tahapan tiga Rp.55.280.000
Tim mempertanyakan di belikan apa saja pak ? Jawab Narasumber tercengang wah besar bener pak setahu saya hanya di belikan lektop 2 unit dan printer hanya itu saja ,seperti lainya kayak nya tidak ada pak ,
Lalu tim mempertanyakan kembali telah di anggarkan pengelolaan perpustakaan milik desa (pengadaan buku buku bacaan,honor penjaga perpustakaan/taman bacaan tahun 2020
Tahapan Pertama
Rp.11.000.000
Lebih lanjut ucap nara sumber (A) ,ya di belikan buku bacaan itu sebayak 30 buku saja dan Rak satu buah, ya semuanya ya pak PJ yang membelanjakannya pak ,lalu tim lainya mempertanyakan kepada beberapa tokoh kepemudaan yang kebetulan berada dalam satu ruangan ,serta mempertanyakan kepada mereka telah di anggarkan dari dana desa (DD) tahun 2020
Pembinaan Karang Taruna / Klub Kepemudaan Klub Olah Raga
Tahap pertama Rp.12.000.000,.
Tahap kedua Rp.15.000.000,.
Lalu tim pertanyakan untuk kegiatan apa ?serta di belikan apa saja dana desa tersebut ,jawab salah satu pemuda mengatakan ,di belikan baju kostum 3 setel setiap orang dan net.bola kaki dan bola volli ,ya hanya itu saja di belikan oleh PJ.kepala kampung karya cipta abadi Pak Romli ,ucap nya
Selanjutnya telah di anggarkan melalui dana desa (DD) tahun 2021
Pengadaan /Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos Pengawasan Pelaksanaan Jadwal Ronda
Tahap satu Rp.21.000.000
Tahapan ke Dua Rp. 37.230.000
Lebih lanjut tim lakukan investigasi di kampung karya cipta abadi ,tim hanya menemukan satu pos ronda yang sudah lama yang terbuat dari kayu dan bambu , pembangunan itu hanya pembangunan pos kamling,hanya ada satu yaitu di pintu masuk kampung
Terkait hal ini Junaidi selaku kepala badan LIBAPAN provinsi Lampung mencoba mengunjungi di kediaman selaku Pj kampung Karya Cipta abadi, guna klarifikasi dan meminta informasi serta meminta waktunya kepada PJ pak Romli kapan ada waktunya serta hari apa bapak bisa ada di kantor kampung karya cipta abadi, lebih lanjut kami akan melanjutkan konfirmasi kepada Bapak lebih lanjut lagi ? Jawab PJ Romli ,entah kapan saya bisa karna saya sangat sibuk lagi ,lagian apa lagi yang perlu di pertanyakan, kami ini sudah di periksa oleh inspektorat dari tahun 2020 dan sampai saat ini tidak ada Masalah lagi. Kalaupun ada temuan dari pemeriksa keauangan /Audit dari inspektorat, kami siap memulangkan dana tersebut dengan catatan apa bila ditemukan atau ada temuan dari inspektorat, ucap Romli
Dalam hal ini selaku sosial kontrol peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, selaku kepala badan bersama tim berniat akan melanjutkan investigasi, konfirmasi serta wawancara di dalam waktu dekat ini guna melengkapi data hasil investigasi timnya di kampung karya cipta abadi
Lebih lanjut junaidi mengatakan kepada bebepa awak media yang kebetulan berkunjung di kediamannya, bahwa semua pemberitaan yang sudah viral ini dari berbagai Media dari rekan rekan sudah saya shere ke Irban 2 bapak Irwansyah dan Irban 5 Bapak Gober inspektorat kabupaten tulang bawang.
"Serta lebih lanjutnya lagi, kalau pun data dari hasil investigasi dari tim dan rekannya sudah cukup maka nantinya saya akan buatkan laporan kepada instansi dan intitusi aparat Penegak Hukum (APH) agar segera di tindak lanjuti, karena hal ini menjadi salah satu peran serta kami sebagai masyarakat yang ikut mengawal program pemerintah baik pusat maupun daerah." Imbuhnya
"Bila mana adanya oknum pejabat yang menyalahi tentang kewenangannya atas jabatannya, kami tak segan segan akan berkoordinasi serta membuat laporan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) lembaga Investigasi Badan Advokasi penyelamat Aset Negara (Li Bapan)." Ucap Junaidi dengan tegas
"Sesuai didalam undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KORUPI, KOLUSI, dan nepotisme. Serta undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi." Pungkasnya
(HERWANSYAH)
from Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3qn2BGB
Berita Viral
No comments:
Post a Comment