Medan-TOPINFORMASI.COM
Satma Ikatan Pemuda Karya (IPK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggeruduk kantor PT Trijaya Pratama Futures di kawasan komplek Jati Junction Medan, Senin (22/11/2021). Massa dari UINSU meminta kepada perusahaan itu harus melunasi profit, loss, komisi, inssentif sebesar 50 % terhitung sejak bulan Juli - Oktober 2021. "Hasil temuan kami juga bahwa perusahaan itu diduga melakukan penipuan berkedok investigasi. Kami meminta kepada pihak perusahaan itu agar beretikat baik dengan tidak melakukan pencemaran nama baik, " ucap Kordinator Aksi Satma IPK UINSU Irvan Sitorus kepada wartawan.
Dia mengaku menyesali kejadian kepada salah satu karyawan yang dipecat maupun dikeluarkan dari perusahaan tersebut tanpa mendapatkan hak - haknya. "Jadi apabila tuntutan kami dalam waktu 1x3 hari maka akan membawa massa aksi lebih banyak lagi, " katanya
Sementara itu, korban pemecatan bernama Albert mengaku, meminta kepada perusahaan tersebut membayar hak - hak sebagai karyawan. "Saya mengalami kerugian Rp 600 juta dan itu harus dibayar harus secepatnya, " paparnya.
Aksi massa itu juga berjalan aman dan tertib yang menyampaikan pendapatnya tersebut.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3x95LAK
Berita Viral
No comments:
Post a Comment