November 29, 2021

Lantaran Memperdaya Anak Dibawah Umur, Ali Dituntut Hukuman Pidana 9 Tahun Penjara

| November 29, 2021 |

 


TANGGAMUS |kabar-inveatigasi.com - Lantaran telah memperdaya Gadis SMA, Ali dituntut hukuman 9 tahun penjara oleh Jaksa, ia dinilai telah terbukti bersalah melakukan persetubuhan dengan gadis dibawah umur.


Seorang pria warga Tanggamus, harus menjadi pesakitan lantaran telah melakukan hubungan suami istri dengan kekasihnya sendiri yang rupanya masih di bawah umur.


Maka oleh Jaksa, Terdakwa Ali Mu’ minin dinyatakan bersalah melanggar Pasal 81 Ayat (2), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ali Mu’minin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun, denda sebesar Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan,” ucap Jaksa dalam tuntutannya, Selasa 23 November 2021.


Diketahui gadis SMA korban bujuk rayu dari pria 43 tahun ini berinisial DA, yang sebenarnya baru saja berkenalan dengan Terdakwa melalui jejaring media sosial Facebook di Agustus 2021 lalu.


Yang pada akhirnya keduanya sepakat bertemu di sebuah taman di Kabupaten Pesawaran, dengan rencana awal akan memberikan korban DA sebuah pekerjaan sesuai dengan informasi yang didapat.


Namun harapan DA harus kandas, lantaran rupanya dirinya belum mencukupi umur untuk mendapatkan sebuah pekerjaan, sehingga rencana keduanya berubah menjadi agenda berjalan-jalan.


Saat itu lah dua sejoli ini bersepakat untuk menjalin hubungan lebih jauh alias berpacaran, dan mulailah DA diajak untuk berkunjung ke kediaman kerabat Terdakwa di wilayah Tanggamus.


Keduanya pun akhirnya bermalam di tempat itu, dan mulai terjadilah rayuan Terdakwa kepada korban, dengan janji akan sampai berlabuh ke pelaminan.


Mendengar janji-janji maut Terdakwa, maka korban pun secara rela dan suka melakukan hal yang lebih jauh lagi dengannya, hingga petualangan asmara keduanya diulangi lagi pada keesokan harinya.


Dan tak berhenti sampai di situ, Ali akhirnya kembali mengajak pacar barunya tersebut bertandang ke kontrakannya di wilayah Bandar Lampung, dan kembali merayu DA untuk melakukan hubungan intim itu di sana.


[ RED ]



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3lfV5eZ
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top