TOPINFORMASI.COM
LABURA : Komitmen PT PLN (Persero) melalui Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kemudahan dalam mendapatkan energi listrik bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan menikmati layanan dari PLN tak diragukan lagi.
Bukan hanya itu, sebagai bentuk tanggung jawab bagi wilayah kerjanya, PLN UP3 Rantauprapat juga berupaya semaksimal mungkin dalam membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui percepatan penerimaan Pajak Penerangan Jalan dan melaksanalan program listrik pra bayar secara menyeluruh.
Diantaranya dilakukan lewat sinergitas PLN UP3 Rantauprapat dengan Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura). Guna memuluskan target itu pula, Manager PLN UP3 Rantauprapat Bapak Petrus Gading Aji NP bersama Bupati Labuhanbatu Utara Bapak Hendri Yanto Sitorus, SE, MM, sepakat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) yang tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Percepatan Setoran Pajak Penerangan Jalan Dengan Tertib Pembayaran Rekening Listrik Serta Peningkatan Rasio Elektrifikasi Dusun Berlistrik di Labuhanbatu Utara.
Prosesi kerjasama itu dilaksanakan persis dalam kegiatan Bupati Ngantor di Desa (BungDes) yang digelar di SD Negeri 117506 Kecamatan Aek Natas, Desa Sibito, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Jum'at (24/9/2021).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, ST, MH, beserta jajaran SKPD, serta Manajemen PLN UP3 Rantauprapat diantaranya Manager Bagian Niaga dan Pemasaran, Andi Arianto, Manager Bagian Transaksi Energi Listrik Syauri erfansyah. Manager ULP Aek kanopan Panji dan Manager ULP Aek Kota Batu Maulana BilQisthi Harahap.
Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus disela kegiatan mengaku sangat mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara PLN dan Pemerintah Kabupaten dalam upaya peningkatan suplai kelistrikan yang andal dan aman serta peningkatan pelayanan kelistrikan secara merata di Labuhanbatu Utara.
“Ini menjadi wujud nyata Pemkab Labura untuk mendukung program PLN, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk lewat BungDes ini yang merupakan upaya Pemerintah kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat langsung dengan melakukan kunjungan langsung dan dapat menyapa masyarakat Labura,” ujar Hendri.
Hendri juga berharap, dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan kerjasama antara PLN UP3 Rantauprapat dengan Pemkab Labuhanbatu Utara dalam hal peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memaksimalkan potensi daerah.
Menimpali hal itu, Manager PLN UP3 Rantauprapat Petrus Gading Aji mengatakan, MoU dengan Pemkab ini merupakan bukti bahwa PLN senantiasa berusaha melistriki Negeri dengan selalu meningkatkan keandalan dan pelayanan di bidang ketenagalistrikan semakin baik ke depannya.
"Melalui kegiatan ini pula PT PLN (Persero) UP3 Rantauprapat berupaya untuk bersinergi bersama pemerintahan daerah untuk dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan listrik agar andal, aman dan merata hingga ke tingkat desa maupun dusun yang ada di wilayah kabupaten Labuhanbatu Utara," paparnya.
Sedangkan point penting yang tertuang dalam MoU itu antara lain :
1. Percepatan elekrifikasi 18 dusun Kabupaten Labuhanbatu Utara.
2. LPBnisasi 100 % (migrasi listrik prabayar 100 %) sebagai dukungan PLN dalam percepatan pemasukan anggaran daerah.
3. Keandalan Sistem Kelistrikan (dukungan penuh Pemkab dalam pembebasan jaringan listrik bebas pohon).
4. Imbauan tertib bayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan.
5. Meterisasi Lampu Penerangan Jalan (LPJ) Kabupaten Labuhanbatu Utara.
6. Promosi Aplikasi New PLN Mobile.
“Terimakasih atas sinergitas yang baik antara PLN dan Pemkab, semoga dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan kerjasama antara PLN UP3 Rantauprapat dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam hal peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memaksimalkan potensi daerah," tutup Gading Aji.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3AG9CG9
Berita Viral
No comments:
Post a Comment