September 21, 2021

Pandangan Umum Fraksi Nota Keuangan Raperda Perubahan Tahun 2021

| September 21, 2021 |

MOKI, Sumenep-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021, di ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (21/09/2021).


Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, mengungkapkan, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dalam konteks pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD merupakan rangkaian dari pembicaraan tingkat I yang disampaikan untuk memberikan tanggapan terhadap Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.


“Syukurlah rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kabupaten Sumenep Tahun 2021 berjalan dengan tertib dan lancar,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sumenep ini.


Sedangkan acara pokok rapat paripurna disampaikan oleh juru bicaranya masing-masing, yakni pertama oleh Fraksi PPP (Juhari, S.Ag), Fraksi PDI Perjuangan (H. Zainal, SH), Fraksi PAN (Suharinomo, SH), Fraksi Partai Demokrat (Drs. H. Ahmad Jazuli), Fraksi PKB (Ach. Naufil, MS. S.Sy), Fraksi Partai Gerindra (H. Suroyo, SE), dan Fraksi Partai Nasdem Hanura Sejahtera (M. Ramzi, S.IP).


“Saya atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada segenap undangan yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat di ruangan ini secara fisik maupun daring. Semoga pelaksanaan rapat paripurna hari ini membawa manfaat bagi kita semua,” tandasnya.


Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Alat Kelengkapan dan anggota, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan dan pers. ( Sr )



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3lNzutt
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top