September 30, 2021

POLRES ASAHAN _Launching_ Polisi Rindu Masyarakat (PRM)



TOPINFORMASI.com


ASAHAN SUMUT - Polres Asahan menggelar kegiatan apel _launching_ Polisi Rindu Masyarakat (PRM) bertempat di Halaman Mako Polres Asahan, Jalan Jendral Ahmad Yani by Pass Kisaran, Kamis (30/9/2021) siang.


Pelaksanaan apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. MH. dan dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran.


Selanjutnya, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Mewakili Danyon 126/KC, Kakankemenag Kabupaten Asahan, Para PJU Polres Asahan, Para Kapolsek, Ketua MUI Kabupaten Asahan, beberapa Pimpinan OPD, Camat, OKP serta tamu undangan lainnya.


Sebelum menyampaikan bimbingan dan arahannya Kapolres Asahan menyerahkan sarana kontak kepada Polisi Rindu Masyarakat (PRM) yang diterima oleh Kabag Ren Kompol Benni Johan, SH., Balai Musyawarah yang diterima oleh Kasat Reskrim AKP Ramadani, SH MH.


Kemudian, Poskamling Barokah yang diterima oleh Ketua Poskamling Barokah Dusun III Desa Tanjung Asri Kecamatan Sei Dadap Tukirin, Gerakan Subuh Keliling Dakwah Masyarakat (Gasuling Damas) yang diterima oleh Kanit Binpolmas Sat Binmas IPDA Defi Endah Susanti, dan Kotbah Minggu Damai Kamtibmas (Komidamas) yang diterima oleh Pama AKP Gunung Silaban.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH dalam Kesempatanya mengatakan bahwa dalam upaya memperat kemitraan antara anggota Polres Asahan dengan warga masyarakat Asahan, Polres Asahan membuat suatu program Polmas yang diberi nama PRM.


Tujuannya, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan memberi pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin guna meningkatkan kekebalan tubuh _(herd Immunity)_, ucap Kapolres Asahan.


Kapolres Asahan juga menambahkan bahwa dalam kegiatan PRM ini, diharapkan seluruh personil Polres Asahan untuk merasa rindu bertemu dengan warga Asahan.


Muaranya, guna menciptakan harmonisasi dengan warga serta memperkenalkan diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, membawa misi bahwa dengan membangun kebersamaan dalam persahabatan.


Kapolres berpesan, bagi seluruh warga masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam mencegah dan menangkal gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan secara menyeluruh. 


Lebih lanjut, kata Kapolres Asahan, personil Polri yang dilibatkan dalam kegiatan PRM adalah personil Polres Asahan mulai dari dirinya, PJU, para Kapolsek dan seluruh personil Polres Asahan baik Opsnal maupun staf.


Perintah tersebut wajib dilaksanakan, minimal 1 x sehari harus berkunjung kemasyarakat atau kelompok masyarakat yang ada diwilayah masing-masing, serta memasang stiker PRM dirumah-rumah masyarakat yang dikunjungi.


Selain PRM, Kapolres Asahan Juga menyampaikan ada 4 program yang telah berjalan saat ini yaitu Balai Musyawarah, Gerakan Subuh Keliling Dakwah Masyarakat (Gasuling Damas), Kotbah Minggu Damai Kamtibmas (Komidamas) dan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kambling) Barokah.


Sementara itu Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan mengapresiasi dan mendukung kegiatan PRM yang dibentuk oleh Polres Asahan. 


Dan nantinya, pihaknya akan menyampaikan kepada Kecamatan-Kecamatan untuk mendukung kegiatan tersebut, Pungkasnya



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3D25lho
Berita Viral
| September 30, 2021 |

Kali Kedua, Polsek Bandar Pulau Asahan Selesaikan Kasus Melalui Musyawarah Mufakat _(Restorative Justice)

 



TOPINFORMASI.com


Asahan Sumatera Utara - Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Polda Sumut menggelar _Restorative Justice_ (keadilan restoratif) dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinsial "HS" yang merupakan warga Kecamatan Rahuning.


Permufakatan yang diadakan di Balai Musyawarah Polsek Bandar Pulau, Rabu siang (29/9/2021) dipimpin langsung Kapolsek AKP Ali Yunus Siregar.


_Restorative Justice_ tersebut dihadiri Oleh Kanit Reskrim IPDA Erlyanto, Penyidik Pembantu Bripka J.Siregar, Kades Perkebunan G.Melayu Surya Ahmadi, para korban, dan terduga pelaku serta para tokoh.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Saat dikonfirmasi pada Rabu malam (29/9/2021) menjelaskan bahwa Restorative Justice tersebut digelar Sehubungan dengan terjadinya tindak pidana penganiayaan.


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17 /9/2021) sekira pukul 13.30 wib di ladang sawit milik korban di Desa Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan yang dilakukan oleh terduga berinisial "Hs".


Dari hasil perundingan itu menyatakan Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, korban mencabut laporan pengaduan dan membuat pernyataan keberatan dilanjutkan ke jaksa penuntut umum (JPU).


Dijelaskan Kapolres pula bahwa upaya keadilan restoratif merupakan salah satu program prioritas Kapolri dan sesuai dengan implementasi dari pejabat pembuat komitmen (PPK).


 "Konsep ini adalah mengalihkan proses pidana di luar pengadilan dengan menganut prinsip _win-win solution_, tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan dalam kasus ini. Tujuannya adalah menjunjung prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat seperti nilai falsafah kehidupan luhur Bangsa Indonesia.


“Restrorative Justice ini hanya berlaku satu kali, kalau besok Terduga berinisial "Hs" melakukan perbuatan yang melanggar hukum (pidana),maka tidak ada lagi haknya untuk mengajukan restoratif ", tegas Kapolres.


Sementara itu Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar menyampaikan selama bulan September 2021 sudah menyelesaikan 2 kasus dengan cara tersebut.


Pertama, katanya, kasus pencurian Berondolan buah kelapa sawit di PT SSL kebun pulau Maria yang terjadi pada 11 September 2021 lalu, dan yang kedua kasus penganiayaan di Desa Gunung Melayu yang terjadi pada tanggal 17 September 2021.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2XXMGnw
Berita Viral
| September 30, 2021 |

Pengamat:Polisi Harus Tegas Menindaklanjuti Tawuran di Belawan


TOPINFORMASI.COM

Aksi tawuran saling lempar batu dan menggunakan senjata tajam di kawasan Belawan tak kunjung selesai. Bahkan aksi bentrok dua kelompok remaja ini hampir tiap hari terjadi. 


Menanggapi hal ini, pengamat sosial Dr M Arifin Saleh Siregar mengatakan, seringnya terjadi tawuran antar remaja dan pemuda ini karena petugas Polres Belawan khususnya Polsek Medan Labuhan tidak tegas menindak para pelaku. "Polisi harus tegas menindak para pelaku tawuran," ujar Dekan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Kamis (30/9/2021). 


Polisi harus bisa menindak tegas sehinga para pelaku jerah untuk melakukan aksi tawuran lagi. "Harus juga ada efek jerah dalam penindakan kepada pelaku," katanya. 


Kemudian, sambung dia, saat penindakan itu, polisi juga harus mempublish agar masyarakat mengetahuinya. "Nah, penanganannya harus dipublish, agar masyarakat tau dan tidak mau berbuat tawuran," ujarnya. 


Ia menambahkan, polisi harus bisa membuat pola baru lagi agar tidak terjadi tawuran yang membuat masyarakat sangat resah. "Dalam rangka pencegahan dan peneggakan tawuran, kalau memang perlu ada penambahan polisi di kelurahan ya ditambahkan apalagi di tempat rawan," jelas dia. 


Kemudian maraknya aksi perjudian dan peredaran narkoba, masih Arifin mengatakan, menjadi pemicu para remaja atau pemuda melakukan aksi tawuran. "Ya, khususnya narkoba," tegas


Lanjut dia, minimnya fasilitas publik dan tempat bermain bagi kelompok remaja juga membuat faktor terjadinya tawuran. "Jadi energi (bakat) Anak-anak tidak tersalurkan," akunya.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3zOY9mA
Berita Viral
| September 30, 2021 |

Dua Kelompok Remaja Kembali Tawuran di Medan Labuhan,Diduga Balas Dendam


TOPINFORMASI.COM

Dua kelompok remaja di Medan, kembali tawuran, Kamis (30/9/2021) dini hari. Sejumlah kios warga dan fasilitas umum yang berada di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan pun rusak akibat aksi tawuran tersebut.


Kelompok remaja kawasan Bom Lama saling lempar batu dan botol kaca dengan remaja kawasan Lingkungan 23 atau remaja Young Panah Hijau. Diduga tawuran terjadi dipicu balas dendam oleh salah seorang remaja yang dipukul massa hingga babak belur beberapa waktu lalu.


Para remaja itu membawa senjata tajam. Sejumlah kepala lingkungan setempat pun kewalahan melerai kedua kelompok. Bahkan beberapa di antara mereka justru menjadi sasaran lemparan batu.


Aksi tawuran terhenti setelah petugas gabungan Polres Belawan dan Polsek Labuhan memberikan satu kali tembakan peringatan ke udara. Sejumlah remaja pendatang yang terlibat tawuran kocarkacir menaiki truk kontainer yang lewat. Jalan yang sempat tersendat selama dua jam akhirnya bisa dilalui pengguna jalan.


Sebelumnya, dua kelompok remaja dilengkapi senjata tajam dan benda tumpul kembali bentrok di Belawan, Kamis (23/9/2021) sore. Kali ini dua kelompok pemuda itu bentrok di Jalan TM Pahlawan dan Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.


Aksi tawuran yang berlangsung di dua lokasi itu terjadi secara tiba-tiba. Kedua kelompok saling lempar batu hingga membahayakan warga sekitar.


Akibat dari tawuran itu, arus lalu lintas di Jalan Stasiun yang meng-akses ke Kota Belawan tidak bisa dilintasi pengendara. Sebab, kedua kubu yang terlibat tawuran saling lempar batu di jalan tersebut.


Selain itu, kedua kubu juga saling lempar di Jalan TM Pahlawan. Tawuran yang berlangsung di lokasi ini, melibatkan warga Lorong Papan dan Gudang Arang.


Keributan yang terjadi di dua lokasi, langsung dibubarkan petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan. Suasana yang sempat ricuh dengan lemparan batu, dengan kedua kubu yang bertikai akhirnya kembali normal. Petugas menyisiri ke lorong pemukiman warga, membubarkan remaja dan pemuda yang berkumpul di sekitar lokasi.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3AYSuMi
Berita Viral
| September 30, 2021 |

BEM Nusantara Sumatera Utara mintak Gubsu selamatkan Sumut dari penderitaan covid 19



TOPINFORMASI.COM

Koordinator daerah BEM Nusantara Sumatera Utara Yusup Elpa Sagala meminta kepada gubernur Sumatera Utara untuk memenuhi beberapa point dari tuntutan yang di sampaikan


1   Selamatkan Sumatera Utara dari COVID-19

  -selamatkan ekonomi Rakyat

~ meminta kepada gubernur Sumatera Utara memberi kejelasan kepada masyarakat tentang penyelesaian  COVID-19 di Sumatera Utara. 

~meminta kepada gubernur Sumatera Utara memberi solusi kepada masyarakat


 Sumatera Utara dengan kesulitan ekonomi ditambah lagi dengan penerapan ppkm yang banyak merugikan masyarakat Sumatera Utara khusunya - umkm dan masyarakat para pekerja yang terkena  PHK


~perceptan penanganan covid-19

meminta kepada gubernur Sumatera Utara agar mempercepat penyelesaian COVID-19  dan memberikan kepastian kepada masyarakat Sumatera Utara tentang kapan berakhirnya COVID-19 ini yang sudah hampir genap 2 tahun tak kunjung selesai


~kepastian pendidikan tatap muka

Meminta kepada gubernur Sumatera Utara agar memberikan kepastian tentang pendidikan/pembelajaran tatap muka


2     penyampaian BEM-NUS SUMUT

~ penundaan  unjuk rasa  pada tanggal 30 September 2021 dikarenakan adanya oknum-oknum berkepentingan yang akan menyusupi gerakan yang akan dilakukan BEM-NUS SUMUT


Maka dari itu BEM-NUS SUMUT akan melakukan Konsolidasi lebih lanjut tentang kelanjutan aksi yang akan kami lakukan 


Maka dari itu jika ada oknum-oknum lain yang melakukan unjuk rasa pada tanggal 30 September 2021 itu bukan BEM-NUS SUMUT



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3kRalyS
Berita Viral
| September 30, 2021 |

Sekda Pati Suharyono Pamit, Jabatan Ketua Korpri Diserahterimakan


MOKI, PATI-Rapat koordinasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pati, berlangsung hari ini (29/9) di Pendopo Kabupaten Pati. 


Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Korpri Kabupaten Pati Suharyono dan Kepala OPD serta camat se Kabupaten Pati hadir pada rakor terbatas ini. 


Rakor ini menjadi momentum Sekda Pati Suharyono yang juga merupakan Ketua Korpri Kabupaten Pati memberikan kesan dan pesan menjelang purna tugas. September ini akan menjadi bulan terakhir sebagai ASN, setelah mengabdi selama 32 tahun. 


Suharyono mengungkapkan, sangat bersyukur atas kesehatan yang diberikan Allah, hingga ia selesai menunaikan tanggung jawab sebagai abdi negara. 


"Dengan berakhirnya masa jabatan saya sebagai Sekda, maka jabatan lain termasuk selaku Ketua Korpri juga harus diserah terimakan," ujarnya.


Menurut Sekda, Korpri Kabupaten Pati telah banyak berkiprah untuk daerah. Banyak kegiatan yang telah dilakukan termasuk mengadakan Ketoprak Praja Budaya hingga menghadirkan Gubernur Jateng dan sederet kegiatan sosial yang Korpri lakukan. 


"Bahkan saat awal pandemi Covid 19, Korpri bisa mengumpulkan 1 miliar lebih untuk keperluan penanganan pandemi. Namun saya juga menyadari tidak ada yang sempurna. Ada beberapa hal yang perlu dibenahi di organisasi Korpri," ungkap Suharyono. 


Pada rakor ini, juga diserahkan laporan pertanggungjawaban sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kegiatan Korpri. Sesuai dengan AD-ART, dengan berakhirnya masa tugas pimpinan. Maka wewenang Ketua Korpri diserahkan pada Wakil Ketua. 


Sesuai dengan susunan pengurus, maka Korpri ini kami serahkan kepada Wakil Ketua yaitu Saudara Jumani. Sedangkan nanti kalau Sekda definitif sudah terpilih dan dilantik, dapat melakukan rapat pengurus untuk menentukan ketua," jelasnya dihadapan para peserta rakor. 


Sementara, Bupati Pati Haryanto saat menyampaikan sambutannya mengatakan serah terima laporan pertanggungjawaban merupakan regulasi yang harus ditaati. 


Bupati juga memberikan apresiasi atas kiprah Suharyono selama memimpin Korpri Kabupaten Pati. Menurutnya Korpri mengalami banyak kemajuan selama diemban oleh Sekda. 


"Banyak kegiatan baksos yang dilaksanakan oleh Korpri. Baik untuk kepentingan anggota korpri sendiri maupun untuk masyarakat. Contohnya saat Korpri ikut andil dalam menyalurkan bantuan pada gempa NTT dan penanganan pandemi Covid-19 ini. Juga masih banyak kegiatan sosial lainnya," ujar Bupati. 


Pada rakor ini, Bupati menegaskan keberadaan Korpri bukan untuk berpolitik. Karena korpri adalah organisasi independen. 


"Organisasi ini bukan untuk profit oriented. Ketua korpri yang baru saya harapkan lebih baik dalam mengelola Korpri sebelum musyawarah daerah korpri. Jadi kegiatan sosial yang selama ini Korpri lakukan itu harus ditingkatkan. Semakin memberi manfaat bagi masyarakat," tegas Bupati. 


Kepada Sekda Suharyono, Bupati menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian selama 32 tahun hingga purna tugas. 


"Mudah- mudahan ilmu dan pengalaman bisa diabdikan dan di aplikasikan di tempat lain sehingga bisa bermanfaat," harapnya. 


Haryanto pun berkeinginan agar Ketua Korpri ke depan bisa merengkuh dan membawa Korpri menjadi organisasi yang lebih baik. 


"Karena organisasi Korpri ini harus punya pemimpin yang berani melangkah," tandasnya. (Red)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3F7TrEy
Berita Viral
| September 30, 2021 |

Bantu Selesaikan Kredit Macet, Kejatisu Terima 26 SKK Senilai Rp 192 Milyar dari Bank Sumut






TOPINFORMASI.COM

Medan--Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Dr Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum, menerima 26 Surat Kuasa Khusus (SKK) kredit bermasalah di Bank Sumut senilai Rp 192 miliar. Penyerahan SKK itu disampaikan Dirut Bank Sumut Rahmat Fadilah Pohan. Dalam keterangannya, Asdatun Kejatisu Prima Idwan Mariza mengatakan bahwa penyerahan SKK tersebut merupakan tindak lanjut Rakor Lintas Instansi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Kejatisu, Gubernur Sumut dan Bank Sumut. 


"Ini tentu sesuai hasil arahan Kajatisu dan tindak lanjut dari Rakor bersama KPK, Kejatisu dan pihak Pemprov Sumut. Kami akan mendukung Bank Sumut dalam upaya hukum percepatan penyelesaian kredit bermasalah sesuai dengan tugas dan fungsi Bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN)," kata Prima Idwan dalam pesannya yang diterima wartawan, Kamis (30/9). 


Sebelumnya, Dirut Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan didampingi Sekretaris Perusahaan Syahdan Ridwan Siregar dan Pimpinan Bidang Hukum Muhsin Adlin Rabu (29/9/2021) mendatangi kantor Kejatisu di Jl AH Nasution, Medan. Dalam kunjungan Dirut Bank Sumut tersebut diserahkan sebanyak 26 SKK mengenai kredit bermasalah dari debitur Bank Sumut dengan nilai kredit Rp192 miliar. Prima menilai, diserahkannya 26 SKK dari Bank Sumut kepada Kejatisu sebagai bentuk komitmen dan kerja sama penanganan hukum atas kredit bermasalah di Bank Sumut. Sementara Dirut Bank Sumut berharap melalui penyerahan SKK tersebut penanganan kredit bermasalah dapat lebih optimal dengan dukungan dari Kejatisu.


Terobosan Asdatun Kejatisu dan Bank Sumut ini juga meretas jalan bagi penanganan kredit bermasalah dan pencegahan korupsi di daerah-daerah. Direncanakan seluruh Kantor Cabang Bank Sumut akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah wilayah kerja dalam penenangan kredit bermasalah.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2ZKkO7l
Berita Viral
| September 30, 2021 |

Tingkatkan Keamanan Dimasa Pandemi Polres Asahan Dirikan Ratusan Poskamling Barokah



TOPINFORMASI.COM

Asahan - Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan penyebaran wabah Covid-19, Polres Asahan Polda Sumut mendirikan ratusan Pos Keamanan Lingkungan(Kamling) Barokah di 25 kecamatan yang ada di kabupaten Asahan, Rabu(29/09/2021) Siang.


Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan program dari Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam menjaga Kamtibmas yang bertujuan untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat guna  mencegah terjadinya tindak kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas serta mengantisipasi penyebaran covid -19.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya program tersebut dan menyampaikan bahwa

pendirian poskamling ini dilakukan atas dasar kesepakatan antara Polri dan warga sekitar sebagai sarana untuk meningkatkan keamanan di lingkungan desa yang ada di wilayah hukum Polres Asahan.


Sambung Kapolres didalam pos kamling ini kami sediakan Sembako berupa Teh manis, Mie Instan, roti, senter serta anti nyamuk untuk kebutuhan Para Awak Posnya saat ronda malam, selain itu Poskamling juga dapat menciptakan keakraban antar warga sehingga terjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dengan warga sekitar sehingga menjadi barokah, kata Kapolres Asahan 


Kepada awak Poskamling Kapolres juga menghimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak atau phsyical distancing, selalu gunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah dan menjaga pola hidup bersih dan sehat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 


"Kami dari Polres Asahan akan terus mengawal pengaktifan kembali kegiatan Poskamling ini, semoga dengan kehadiran kami ini, awak Poskamling akan lebih semangat, tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3zT9r9A
Berita Viral
| September 30, 2021 |

Wujudkan Percepatan Herd Immunity, HMI Cabang Labuhanbatu Raya Siap Berkolaborasi dengan Pemkab Labura




TOPINFORMASI.COM

Labuhanbatu - Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/1574/TAPEM/2021 tentang Percepatan Perlaksanaan Vaksinasi COVID-19, Surat edaran tersebut dibuat pada 23 September 2021 dan ditujukan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, para Camat se-Kabupaten Labuhanbatu Utara dan para Kepala Desa/Lurah di se-Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Adapun isi surat edaran tersebut ialah dalam rangka mendukung program pemerintah, penanggulangan virus Corona Virus Disease (Covid-19), salah satu langkah yang harus dilakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi. 


Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan kepada saudara bahwa dalam hal pemberian pelayanan administrasi kependudukan, dan pelayanan perizinan, kepada masyarakat/permohonan yang belum memiliki sertifikat vaksinasi, selanjutnya di minta kepada saudara agar menyarankan agar untuk mengikuti vaksinasi di pusat kesehatan masyarakat (Puskemas) terdekat dari domisili masing-masing.


Menanggapi terkait surat edaran tersebut berbagai dukungan dan kritikan di lemparkan kepada Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Menanggapi hal tersebut kami dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Ali Sobar Siregar mengatakan itu hal yang biasa dalam proses negara demokrasi.


Ali Sobar Siregar yang akrab dipanggil Ali menyampaikan kepada publik bahwa setiap kebijakan pasti ada pro dan kontranya, tergantung seberapa besar manfaat dari kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Labuhanbatu Utara, biarlah masyarakat sendiri yang menilainya,"Paparnya.


Ali yang merupakan asli kelahiran putra daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara mengatakan terkait kebijakan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara itu ialah sebagai bentuk ikhtiar dan wujud komitmen pemerintah daerah untuk bangsa dan negara dalam rangka membantu percepatan vaksinasi nasional demi membentuk kekebalan imunitas masyarakatnya,"Ungkapnya.


Menurutnya, kekebalan kelompok atau herd immunity dapat terjadi apabila sebagian warga negara telah menerima Vaksin Covid-19 dan karenanya meningkatkan cakupan vaksinasi adalah sebuah keharusan.


"Program percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 adalah salah satu langkah dan strategi utama kita untuk mengatasi persoalan pandemi ini. Kami dari HMI Cabang Labuhanbatu Raya siap berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu Utara untuk senantiasa siap membantu program percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19," kata Ali Sobar Siregar dalam keterangannya kepada wartawan di Rantauprapat pada Rabu (29/9/2021).


Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ali Sobar Siregar menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk segera mengontrol, mengawasi, dan memfasilitasi dosis vaksin di setiap-setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Labuhanbatu Utara, agar surat edaran yang dikeluarkan tidak hanya sebatas formalitas belaka, agar terciptanya sinkronisasi program tersebut,"Tegasnya.


Lebih lanjut, Ali mengajak kepada seluruh mahasiswa, pemuda, remaja, dan masyarakat Labuhanbatu Utara untuk membantu pelaksanaan percepatan program vaksinasi Covid-19 untuk datang ke lokasi vaksinasi terdekat untuk divaksin.


"Mari kita bersama-sama membantu program pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19 ini supaya kita bisa keluar dari persoalan pandemi ini,"Ujar Ali.


"Tetapi ingat, jangan sampai kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah justru semakin menyusahkan masyarakat, kasihan rakyat,"Kata Ali.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3uC47GF
Berita Viral
| September 30, 2021 |

September 29, 2021

Tingkatkan Keamanan Dimasa Pandemi Polres Asahan Dirikan Ratusan Poskamling Barokah

 




TOPINFORMASI.com


Asahan Sumatera Utara - Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan penyebaran wabah Covid-19, Polres Asahan Polda Sumut mendirikan ratusan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) Barokah di 25 kecamatan yang ada di kabupaten Asahan, Rabu (29/09/2021) siang.


Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan program dari Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK. MH. dalam menjaga Kamtibmas yang bertujuan untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat guna  mencegah terjadinya tindak kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas serta mengantisipasi penyebaran Covid-19.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya program tersebut dan menyampaikan bahwa

pendirian poskamling ini dilakukan atas dasar kesepakatan antara Polri dan warga sekitar sebagai sarana untuk meningkatkan keamanan di lingkungan desa yang ada di wilayah hukum Polres Asahan.


Sambung Kapolres didalam pos kamling ini kami sediakan Sembako berupa teh manis, mie Instan, roti, senter serta anti nyamuk untuk kebutuhan para awak posnya saat ronda malam, selain itu Poskamling juga dapat menciptakan keakraban antar warga sehingga terjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dengan warga sekitar sehingga menjadi barokah, kata Kapolres Asahan


Kepada awak Poskamling Kapolres juga menghimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak atau phsyical distancing, selalu gunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah dan menjaga pola hidup bersih dan sehat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 


"Kami dari Polres Asahan akan terus mengawal pengaktifan kembali kegiatan Poskamling ini, semoga dengan kehadiran kami ini, awak Poskamling akan lebih semangat", tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK. MH. 



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3il8MYn
Berita Viral
| September 29, 2021 |

Nekat jual sabu, warga pasar baru diciduk Polres Asahan



TOPINFORMASI.COM

Asahan - Sat Narkoba Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria pelaku Penyalagunaan narkotika jenis shabu di Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Kec Air Batu, Kab. Asahan, Rabu(22/09/2021)malam.


Pelaku tersebut berinisial "HR"(34) yang merupakan Warga Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Kec Air Batu, Kab. Asahan.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan IPTU Mulyoto SH MH  Saat dikonformasi Rabu(29/09/2021) Sore membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari  informasi masyarakat yang layak dipercaya Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 22.00 wib bahwa di Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Kec Air Batu, Kab. Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.


Kemudian Kasat memerintahkan Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan IPTU Mulyoto SH MH bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian, setelah berada di lokasi ternyata benar, pelaku sedang menunggu pembeli, unit opsnal langsung  mengamankan pelaku dan barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat  0,98 gram yang terbungkus dalam 5 klip plastik bening serta satu Unit HP Merk Samsung. 


Selanjutnya setelah di Introgasi   pelaku "HR" mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria dengan berinisial "J" yang merupakan warga Tanjung Balai.


Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku tersebut, kita kenakan Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009  tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, Ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH.


Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.


"Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian" Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3F5togS
Berita Viral
| September 29, 2021 |

Suami Nekat Gantung Diri ,Istri : Suami Saya Bangkrut dan Dililit Utang



TOPINFORMASI.COM

Gegerkan warga atas penemuan mayat gantung diri, Tepatnya di Cafe Bar  and Resto Jl M Nawi Harahap Kelurahan Sitirejo III Kec Medan Amplas . Diketahui jenazah yang tergantung dengan seutas tali tersebut bernama Michael Edward Sihotang,Rabu 29 Sepetember 2021 sekira pukul 13.00 Wib.

Usai penemuan mayat tersebut,karyawan cafe  dan pemilik cafe melaporkan ke Babinkamtamas Aipda Debora Sitohang dan kemudian di teruskan oleh personel Bhabinkamtibmas kepada Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti S.H.

Mendapatkan laporan itu,  Kanit Reskrim  Polsek Patumbak Iptu Ridwan langsung meluncur ke TKP yang di maksud guna melakukan pengamanan dan penyelidikan di TKP di temukannya mayat  seorang laki - laki dewasa tewas akibat  gantung diri.

Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Ridwan langsung menghubungi Team Inafis dari Polrestabes Medan untuk di lakukan pemeriksaan terhadap badan dari laki - laki yang meninggal akibat gantung diri dan dari hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Team Inafis menyatakan bahwa tidak di temukan adanya tanda - tanda kekerasan di seluruh tubuh mayat tersebut.

Dan dari hasil penyelidikan terhadap beberapa orang dan istri korban mengatakan bahwa suaminya selama ini usaha yang di geluti korban mengalami kebangkrutan dan di lilit utang yang mengakibatkan korban nekat bunuh diri, akibat tidak sanggup membayar hutang - hutangnya kepada beberapa rekan - rekan bisnisnya.

Selanjutnya atas permintaan dari istri korban agar tidak di lakukan outopsi terhadap mayat nya dan mayat di bawa ke rumah duka untuk di semayamkan secara agama oleh pihak keluarga.

Penulis   : Abdul


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3ASgrEJ
Berita Viral
| September 29, 2021 |

Terjatuh dari Perahu, Seorang pria hilang di Perairan Kuala Tanjung Batubara, Pos SAR Tanjung Balai Asahan lakukan Pencarian



TOPINFORMASI.COM

Nasib naas dialami seorang pria an. Ruslan (lk) usia 39 tahun warga Jln. Dusun Pengajian Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batubara.


Selasa,(28/09) sekitar pukul  11.00 wib, korban pergi melaut di sekitaran Perairan Kuala Tanjung Batubara menggunakan perahu nelayan. Korban yang mencari ikan menggunakan jaring tersebut berniat menarik jaring dari dalam laut yang sudah dilemparkan, namun naas saat sedang menarik jaring, korban terpeleset dari atas perahu dan jatuh kelaut, seketika korban hilang tersapu ombak. 


Rekan korban yg melihat kejadian tersebut berupaya mencari korban namun karena tidak kunjung ditemukan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Pos SAR Tanjung Balai Asahan.


Koordinator Pos SAR Tanjung Balai Asahan, Ady Pandawa, S.T. mengatakan " Benar, kita mendapatakn informasi tersebut dari rekan kita di BPBD, begitu mendapat informasi, kita langsung menurunkan personil guna melakukan operasi SAR. Hingga saat ini pencarian hari kedua, tim SAR gabungan dari Rescuer Pos SAR Tanjung Balai Asahan, Lanal Pos Kuala Tanjung, Polairud Batubara, KPLP, BPBD Batubara, Nelayan, PT. Inalum dan perangkat desa masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban dengan menggunakan alut perahu LCR 2 unit, 1 RIB , 1 Speed boat, dan 4 Perahu nelayan, semoga secepatnya korban bisa diketemukan Amin."ucapnya. 



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3EZ4Lm9
Berita Viral
| September 29, 2021 |

Melawan Saat Ditangkap, Tekab Polres Asahan Hadiahi Pelaku Curat Timah Panas



TOPINFORMASI.COM

Asahan - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan dua Orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan(Curat) di Jalan Sei renggas Kec. Kisaran barat kab. Asahan, Rabu(28/9/2021) subuh


Pelaku berinisial "DN"(39)Yang merupakan Warga Jalan Link I Kel. Sei renggas Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan dan "WA"(34) warga jalan Link II Kel. Sei renggas kec. Kota kisaran barat kab. Asahan


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Dian Simangunsong SH saat dikonfirmasi Selasa(28/09/2021) Sore, membenarkan penangkapan Tersebut

Dan menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut, kita amankan karena melakukan pencurian di Jalan Besar Sei Renggas Link I Kel. Sei Renggas Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan yang dilakukan pada Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 03.00 Wib


Dimana kedua pelaku masuk melalui pintu depan yang telah dirusaknya dan mengambil barang-barang diantaranya 1 (satu) buah Handphone merek XIOMI note 5A, 1 (satu) mesin bor tangan, 1 (satu) buah mesin grenda, dan 1 (satu) buah gunting seng, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000(lima juta rupiah).


Berkat informasi warga, pada hari selasa tanggal 28 september 2021 sekira pukul 03.00 wib unit jatanras berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut di Jalan Sei renggas kec.  kisaran barat kab. Asahan, memberikan perlawanan ketika ditangkap, pelaku berinisial "DN" juga diberikan tindakan tegas, tepat dan terukur oleh unit Jatanras Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Asahan sehingga mengenai betis Kaki Kanannya, Terang Kasat Reskrim.


Lebih lanjut Kasat Reskrim Menerangkan bahwa pelaku berinisial "DN"merupakan Residivis yang ditahan pada tahun 2017 karena kejahatan mengedarkan Mata Uang Rupiah Palsu


Dari tangan kedua Pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa  1( satu) unit Hp merk Xiaomi note 5A, 1 (satu) unit mesin bor, serta 1 (satu) unit mesin grenda, Ungkap Kasat Reskrim


Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan penyidikan dan Atas perbuatannya kedua pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Penjara, Tegas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH.


 



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/39M3UH5
Berita Viral
| September 29, 2021 |

Nekat Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Polsek Pulau Raja




TOPINFORMASI.COM

Asahan - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pria pelaku narkotika jenis shabu di jalan Perkebunan PTPN IV Afd. III Desa Tunggul 45 Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan, selasa(21/09/2021) siang


Pelaku tersebut berinisial "MS"(36) yang merupakan Dusun IV Desa Ofa Padang Mahondang Kec  Pulau Rakyat Kab. Asahan dan "LR" (36) yang merupakan warga jalan Pematang Siantar Dusun III Desa Pagar Jati Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH didampingi Kapolsek Pulau Raja AKP Mara Lidang Harahap SH   Saat dikonformasi selasa(28/09/2021) Siang, membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari  informasi masyarakat yang layak dipercaya Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 10.30 wib bahwa di jalan Perkebunan PTPN IV Afd III Desa Tunggul 45  ada 2(dua) orang laki-laki hendak melakukan jual beli sabu.


Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH untuk  melakukan Penyelidikan ke lokasi informasi, Setibanya di lokasi petugas langsung melihat ke 2(dua) orang laki-laki yang mencurigakan sedang melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut 


Saat ini kedua pelaku dan berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu seberat  Netto 0.12 gr, sudah Kita amankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan dan Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kedua pelaku, kita kenakan Pasal 112 (1) jo pa Pasal 132 Undang Undang RI No 35 tahun 2009  tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, Ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH


Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.


"Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian" Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3kOzEli
Berita Viral
| September 29, 2021 |

Kadis Peternakan dan Keswan Asahan Dokter.(hewan) Yusnani pada Peringatan Hari Rabies Sedunia: Rabies Fact, not Fear





TOPINFORMASI.COM


*ASAHAN, SUMATERA UTARA* - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengadakan program Vaksinasi Rabies gratis kepada setiap orang pemilik hewan peliharaan, Selasa (28/09/2021).


Hal itu dilakukan dalam rangka peringatan *Hari Rabies Sedunia* _(World Rabies Day)._ Dilansir dari situs resmi WHO, tema kali ini adalah _*"Rabies: Facts, not Fear".*_


Berlokasi di halaman kantor Jalan Taufan Kisaran, suntikkan vaksin rabies itu dikhususkan bagi hewan mamalia jenis anjing dan kucing.


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan *dr.h Yusnani* didampingi *Sekretaris Hardiansyah S.Pt,* menyebutkan bahwa kegiatantersebut merupakan agenda rutin yang digelar setiap tanggal 28 September setiap tahunnya.



"Rabies atau lebih dikenal dengan penyakit Anjing Gila, merupakan penyakit 'zoonosis' (ditularkan dari hewan ke manusia) yang sangat ditakuti nomor 1 di dunia", ujar wanita yang akrab disapa Isnani ini.


Sosok wanita *Alumnus Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB)* tersebut menjelaskan program vaksinasi ini penting dilaksanakan.


"Rabies juga berakibat fatal dan menimbulkan kematian bagi manusia yang terpapar. Maka dari itu, mari kita dukung dan sukseskan program pemerintah yang turut Bebaskan Dunia dari Rabies 2030", pungkas Isnaini usai kegiatan, Selasa sore.


Terakhir, pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait syarat, kuota dan jumlah dosis telah disebarluaskan kepada kelompok maupun komunitas pecinta hewan dan warga Asahan pada umumnya.(rendi).



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3CZJpn1
Berita Viral
| September 29, 2021 |

Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Melaksanakan Pengambilan Sumpah Anggota Persadi


 topinformasi.com

Dewan Pimpinan Nasional Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah digelar pada sidang terbuka pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru terhadap 19  calon Advokat Persadi (28/9/2021). 


Para calon Advokat yang disumpah adalah peserta yang telah lulus ujian yang diselenggarakan Persadi, dan juga Calon Advokat yang lulus dari Organisasi Advokat diluar Persadi.

Jadwal tersebut tertera dalam surat Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor W4.U/4581/HK.008/9/2021 tertanggal 22 September 2021 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Nasional Persadi di Jakarta.


Ketua Dewan Pimpinan Nasional Persadi Syam Daeng Rani mengatakan kepada awak media penyumpahan yang dilakukan hari ini membuktikan legalitas publik secara de facto tentang keberadaan Persadi sebagai Organisasi Advokat yang sudah mendapat pengakuan dari publik fakta ini merupakan langkah untuk fase berikutnya, karena sebelumnya Kartu Tanda Advokat (KTA) yang diterbitkan Persadi berlaku seumur hidup dan berhasil diterima majelis hakim dalam persidangan oleh rekan rekan Advokat anggota Persadi di seluruh Indonesia  "ini sebagai bukti pengakuan keberadaan kami ",sebutnya dengan penuh keyakinan.

Pengambilan sumpah kepada calon Advokat didasari dengan amanah pasal 4 (ayat 1) Undang Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Putusan Mahkamah Konstitusi RI No.101/PUU-VII/2009 pada intinya menyebutkan bahwa " Pengadilan Tinggi atas perintah Undang-Undang wajib  mengambil sumpah bagi para Advokat sebelum menjalankan profesinya tanpa mengaitkan dengan keanggotaan Organisasi Advokat yang pada saat ini secara de facto, dan hal ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor.112/PUU-XII/2014 dan Nomor 36/PUU-III/2015, dan ditindak lanjuti dengan surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor. 073/KMA/HK.01/IX/2015/MA tanggal 25 September 2015, didasari hal tersebut diatas maka Advokat terlebih dahulu diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi namun DPN PERSADI terlebih dahulu melantik dan mengangkat para calon Advokat menjadi Advokat dan rangkaian ini merupakan amanah pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Advokat. 

" Jadi calon Advokat bersangkutan diangkat terlebih dahulu sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat yaitu Persadi, baru kemudian diambil Sumpah / Janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi ",tandasnya.

Lebih lanjut Syam Daeng Rani menjelaskan bahwa keberadaan Persadi sebagai Organisasi Advokat di tanah air merupakan salah satu alat kelengkapan penyelenggara lembaga yang resmi dan diakui negara sesuai dengan Undang - Undang Advokat sebagai penegak hukum yang diawali dengan landasan Keputusan Kemenhunkam RI No. AHU-008522.AH.01.07.Tahun 2021 tanggal 16 Juli 2021, tentang pengesahan Persadi sebagai Organisasi Advokat.

Semenjak mendapat pengesahan dari Kemenhunkam , sudah ada lima angkatan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan juga sudah lima angkatan penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA) dalam waktu yang singkat telah berhasil menyelenggarakan pengangkatan /pelantikan diikuti pengambilan sumpah / janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru sebagai angkatan pertama dan untuk "angkatan kedua direncanakan bulan Oktober semoga tidak ada halangan", tegasnya. 




from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/39Px8ok
Berita Viral
| September 29, 2021 |

September 28, 2021

Bendahara Caretaker KNPI Labuhanbatu Mengundurkan Diri, Ada Apa?



Topinformasi.com

Labuhanbatu - Maya Syahfitri Hasibuan, Bendahara Caretaker DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Labuhanbatu yang dinakhodai oleh Roni Ahmad sebagai Ketua Carateker nya resmi menyatakan mundur dari jabatanya saat ini.


Diketahui, Maya Syahfitri Hasibuan yang juga merupakan aktivis mahasiswa Labuhanbatu.


Ditemui di kediamannya, Maya Syahfitri Hasibuan yang akrab dipanggil Maya ini mengaku sikap pengunduran dirinya sebagai Bendahara Caretaker DPD KNPI Labuhanbatu ialah karena dia menilai tidak pernah dilibatkan sesuai dengan tupoksinya, bahkan dia merasa hanya dibuat sebagai pelengkap untuk memenuhi struktural kepengurusan,"Ujarnya.


“Surat pengunduran saya, sudah saya layangkan ke pengurus tertanggal 28 September 2021, pengunduran saya itu saya tulis di atas materai,”kata Maya saat dikonfirmasi.


Maya mengaku sudah tidak lagi aktif lagi terlibat sudah 1 Minggu lebih sebelum suratnya di layangkan  dan melepas sepenuhnya tanggung jawab sebagai Bendahara Caretaker di DPD KNPI Labuhanbatu, sejak surat pengunduran dirinya dilayangkan.


“Tidak ada konteks lain atas pengunduran diri saya ini selain untuk kebersamaan dan kebaikan KNPI kedepannya. Kondisi ini harus bisa di fahami dan di maklumi oleh semua pihak utamanya jajaran pengurus Caretaker DPD KNPI Labuhanbatu di semua tingkatan, ini murni demi kebaikan KNPI Labuhanbatu kedepannya,”Tutup Maya.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2ZuR1zc
Berita Viral
| September 28, 2021 |

Bobby Tunjuk Kampung Sejahtera Jadi Percontohan Kawasan Bebas Sampah



TOPINFORMASI.COM

 Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution melalui surat keputusan Walikota Medan nomor 658.5/31.K/VIII/2021 menunjuk Kampung Sejahtera  sebagai lokasi percontohan kawasan bebas sampah. Hal ini langsung dikuatkan dengan penyerahan sarana dan prasarana oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, H.Muhammad Husni SE,M.Si kepada warga Kampung Sejahtera di lapangan serbaguna, Kampung Sejahtera,Jalan Haji Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (28/9/2021) Sore. Sarana dan prasarana ini nantinya dapat dipergunakan oleh masyarakat Kampung Sejahtera untuk mendukung program Walikota Medan dalam pengelolaan sampah yang dapat menjadi nilai ekonomis bagi warga sekitar.



"Dalam rangka program pak Walikota Medan, dalam penanggulangan sampah di Kota Medan, dan jam tayang pengangkutan sampah dan pencanangan kawasan bebas sampah yang dicanangkan di Kampung Sejahtera, dengan adanya pencanangan ini masyarakat dapat menjadikan kampung bersih, bukan hanya itu saja, tetapi sampah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga dapat mensukseskan program Walikota Medan, dalam pencanangan pengelolaan sampah secara terpadu, harap Muhammad Husni, Kadis kebersihan dan pertamanan Kota Medan. 



Tambahnya lagi, ada tiga lokasi yang ditunjuk dalam pencanangan program sampah ini, diantaranya, yaitu Medan Deli di Kelurahan Tanjung Mulia Lingkungan 4 dan 5. Lalu, Medan Labuhan (Kelurahan Pekan Labuhan, Lingkungan 22 dan 23) serta Medan Petisah (Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya Kampung Sejahtera, Lingkungan 1 dan 3). Selain itu, kawasan bebas sampah, program tersebut juga dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan. Untuk saat ini, pencanangan difokuskan di tiga pasar yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti".


Camat Medan Petisah, M.Agha Novrian S.STP berterimakasih kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni SE.M.Si yang telah mempercayai Kampung Sejahtera sebagai daerah percontohan bersih sampah, semoga apa yang diharapkan ini dapat dilaksanakan oleh masyarakat yang dikoordinir oleh Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), dan dari sampah tersebut dapat mendongkrak perekonomian warga sekitar"ujarnya. 



Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), Aminurasid berharap dengan adanya pencanangan kawasan bersih sampah yang diamanahkan oleh Walikota Medan di kampung Sejahtera ini dapat dijalankan oleh masyarakat yang nantinya dapat menjadi nilai tambah bagi prekonomian warga.


"Terimakasih Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, yang telah mempercayai Kampung Sejahtera sebagai salahsatu kawasan percontohan pencanangan bersih sampah, terlebih lagi dengan adanya sarana dan prasarana seperti becak sampah, tong sampah yang diserahkan oleh Kadis kebersihan dan pertamanan kota medan ini bisa kami manfaatkan, karena kami juga berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan menjadikan sampah sebagai nilai tambah bagi warga, dengan mengelola dengan baik" ucapnya.


Untuk mewujudkan  hal tersebut, nantinya akan dibangun bank sampah, dan akan ada unit pengelolaan sampah, termasuk juga bentuk-bentuk pengelolaan kawasan yang berkaitan dengan fungsi ekonomi di Kampung Sejahtera.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2XTDXTs
Berita Viral
| September 28, 2021 |

Arena Judi di Pasar 4 Marelan, Polres Belawan dan Polsek Medan Labuhan Diminta Bertindak

 


TOPINFORMASI.COM

MEDAN –  Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Cahyadi, terkesan enggan memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan terkait  dugaan ‘maraknya’ praktik judi di wilayah hukumnya.


Sikap diam tersebut terjadi sewaktu beberapa wartawan mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Cahyadi. 


Bahkan, dua perwira pertama Polri tersebut tidak memberikan jawaban sepatah kata pun, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp dan panggilan via selular.


Untuk diketahui, arena perjudian yang sangat digemari para kaum dewasa tersebut berlokasi di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Nomor 111, yang diduga adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum.


Sebagai laporan masyarakat terhadap Polri, bahwa di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Nomor 111, dijadikan sebagai lokalisasi perjudian. Lokasi perjudiannya tersebut bagaikan Las Vegas yang bebas beroperasi. Berbagai jenis permainan di siapkan di tempat itu,” kata Welly seorang warga yang ditemukan wartawan, pada Selasa (28/9/2021).


Dikemukakannya, lokasi perjudian itu aman dan lancar beroperasi dan belum pernah ditindak tegas. "Memang, sekali pernah di grebek pihak Kepolisian, tapi sekarang sudah kembali beroperasi lagi dan meresahkan masyarakat, karena lokasi perjudian itu sudah berjalan berbulan – bulan,” ujarnya.


Hingga berita ini di up date, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Belawan maupun dari Polsek Medan Labuhan. Apalagi, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, belum memberikan keterangan resmi terkait beroperasi nya arena perjudian yang pernah dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut. 


Permainan judi dilokasi tersebut semakin meresahkan masyarakat, karena situasi pandemi covid-19 yang rawan mengundang banyak orang berkumpul. Seharusnya pihak aparat menindak tegas jenis pemainan judi yang mengundang kerumunan itu. 


Lebih ironisnya, lokasi arena perjudian yang pernah digrebek pihak Kepolisian, letak nya tidak jauh dari rumah kediaman salah seorang Pejabat yang berwenang di Polres Pelabuhan Belawan. 


Arena judi sudah jelas mengundang kerumunan tetapi tampaknya tidak dilakukan penindakan, kata warga bermarga Sembiring, dan berharap Polsek Medan Labuhan dan Polsek Medan Labuhan, menindak tegas permainan judi di wilayah hukumnya tersebut. (Red)



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3iexLfM
Berita Viral
| September 28, 2021 |

Hasil Validasi-Verifikasi Data JKN KIS di Pusat Tidak Sesuai Dengan Data di Daerah


MOKI, PATI-Bupati Pati Haryanto bersama Fatayat NU Kabupaten Pati meluncurkan program ‘Perempuan Bersuara Mengawasi JKN-KIS’.


Peluncuran program untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan hak pelayanan kesehatan itu, berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (27/9). 


"Memang persoalan di lapangan terkait jaminan kesehatan masyarakat sering kali berbeda dengan apa yang disampaikan. Pemerintah daerah  sudah sering melakukan validasi dan verifikasi data, namun  pemerintah pusat tergesa-gesa  untuk segera menetapkan jumlah-jumlah yang ada ini sehingga  kadang memakai data yang lama dan akhirnya data tersebut tidak sesuai lagi dengan hasil validasi maupun verifikasi," terang Bupati. 


Pengguna jaminan kesehatan ini, lanjut Haryanto, adalah masyarakat yang sadar arti kesehatan itu penting, namun yang aktif memanfaatkan justru dari kalangan menengah ke atas. 


"Untuk kalangan menengah ke bawah malah sering kali tidak memanfaatkan. Mereka baru mengurus JKN KIS ini setelah dirawat di rumah sakit, padahal untuk mengurus perlu waktu. Kadang orang  bilang kalau mengurus JKN KIS itu sulit dan lama padahal mekanismenya memang perlu waktu sekitar dua minggu,"imbuhnya. 


Haryanto mengaku menyambut dan mengapresiasi program Perempuan Bersuara Mengawasi JKN-KIS, yang diluncurkan di Pendopo Kabupaten Pati tersebut. 


Bupati mengaku senang dan berterima kasih kepada AKATIGA yang telah bekerja sama dengan Fatayat NU untuk ikut mengawasi di lapangan.


Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pati Asmonah mengatakan pihaknya perlu menggerakkan program ini karena masih terjadi ketimpangan data-data yang di daerah dan di pusat. 


Program ini, imbuhnya, lebih fokus dalam hal, mengawasi, mendampingi (advokasi), sekaligus menyosialisasikan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 


"Kita yang memiliki basis anggota hingga ke desa-desa dan ranting, akan membantu agar program pemerintah bisa tercapai dan  memenuhi sasaran dengan baik. Melalui program ini diharapkan akan ada peningkatan pelayanan kesehatan JKN-KIS bagi keluarga miskin, melalui pendampingan yang dilakukan kader Fatayat,"pungkasnya. (Red)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/39K3MIa
Berita Viral
| September 28, 2021 |

Ketua Pengadilan Tinggi Pekan Baru Akan Sumpah Advokat Persadi.

 


Topinformasi.com

Sebanyak 19 orang para Advokat dari Dewan Pimpinan Nasional Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (DPN Persadi) rencana diambil sumpah dan janji dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi  Pekanbaru, Selasa (28/09/2021).

Ketua Umum DPN Persadi, Syam Daeng Rani melalui sambungan selulernya mengatakan, pelantikan Advokat dari Persadi yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru kali ini, merupakan bukti legalitas publik secara de facto tentang keberadaan Persadi sebagai organisasi Advokat yang telah mendapat tempat dan kepercayaan di hati publik. 

Dan fakta ini menurut Syam Daeng Rani, merupakan langkah tanda kemajuan fase berikutnya. Karena sebelumnya, Kartu Tanda Advokat (KTA) yang diterbitkan Persadi berlaku seumur hidup dan telah pula berhasil dan diterima Majelis Hakim dalam persidangan oleh rekan-rekan anggota Persadi di berbagai pengadilan di seluruh Indonesia. 

“Persadi benar-benar terbukti telah mendapat tempat dan kepercayaan di hati masyarakat,” sebut Syam Daeng Rani.

Didasari dengan amanah Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan putusan Mahkamah Konstitusi RI No 101/PUU-VII/2009 pada intinya menyebutkan, “Pengadilan Tinggi atas perintah Undang-Undang wajib mengambil sumpah bagi para Advokat sebelum menjalankan profesinya tanpa mengaitkan dengan keanggotaan Organisasi Advokat yang pada saat ini secara de facto ada, Dan hal tersebut sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XII/2014 dan Nomor 36/PUU-III/2015, dan ditindaklanjuti dengan Surat Ketua Mahkamah Agung RI, Nomor 073/KMA/HK.01/IX/2015/MA tanggal 25 September 2015.

"Dengan dasar itulah, maka sebelum para Advokat tersebut ambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, DPN Persadi terlebih dahulu akan melantik dan atau mengangkat para calon Advokat tersebut menjadi Advokat," ujar Syam Daeng Rani.

Rangkaian tersebut, katanya, merupakan amanah Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang Advokat yang menegaskan, bahwa Pengangkatan Advokat dilakukan oleh organisasi Advokat yang dalam hal ini adalah Persadi. Sedangkan pengambilan sumpah dan janji, merupakan syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang Advokat sebelum mejalankan profesinya sebagai Advokat menurut ketentuan Undang-undang Advokat. 

“Jadi, calon Advokat bersangkutan diangkat terlebih dahulu sebagai Advokat oleh Persadi. Kemudian baru diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru,” sebut Syam Daeng Rani sembari menjelaskan, Persadi sebagai salah satu Organisasi Advokat (OA) di tanah air, merupakan salah satu instrument alat kelengkapan penyelenggara lembaga negara yang resmi dan diakui negara sesuai amanah undang-undang dimana Advokat sebagai penegak hukum. Sehingga Persadi diberi kewenangan oleh Negara untuk melantik Advokat dan mengajukan sumpah dan janji kepada Ketua Pengadilan Tinggi wilayahnya peserta masing-masing di Indonesia. 

Landasan tersebut, beber Syam Daeng Rani, diawali dengan Keputusan Kemenkumham RI Nomor AHU-008522.AH.01.07.TAHUN 2021 tanggal 16 Juli 2021, tentang Pengesahan Persadi sebagai Organisasi Advokat dan Pengurus DPN PERSADI sebagaimana diamanatkan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003, Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor: 112/PUU-XII/2014 dan Nomor: 36/PUU-XIII/2015, dan Surat Ketua Mahkamah Agung RI, No.073/KMA/HK.01/IX/2015/MA tanggal 25 September 2015.  
  
Sejak mendapat pengesahan sebagai Organisasi Advokat dari Kemenkumham RI tanggal 16 Juli 2021, hingga saat ini Persadi sudah lima kali angkatan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesia Advokat (PKPA) dan juga lima kali angkatan penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA). Hanya butuh waktu dua bulan lebih sepuluh hari, telah berhasil menyelenggarakan pengangkatan/pelantikan yang diikuti dengan pengambilan sumpah dan janji Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru untuk angkatan pertama. 

"Diagendakan Oktober 2021 depan, pelantikan dan penyumpahan tahap kedua. Semoga berjalan baik dan dengan jumlah peserta yang lebih banyak lagi. Semua ini berkat doa dan hasil kerja keras dan keseriusan rekan-rekan pengurus DPN Persadi. Insya Allah, tahap kedua semoga berjalan lancar dan pesertanya lebih banyak lagi. Dan saat ini, kawan-kawan pengurus DPN Persadi sedang verifikasi kelengkapan syarat-syarat yang diperlukan untuk itu," katanya seraya menyampaikan, kegiatan PKPA, Ujian dan pengajuan sumpah dan janji Advokat Persadi juga sedang digesa dan dikonfirmasi kesiapan oleh rekan-rekan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
 
Seperti DPD Sumatera Utara, DPD Sumatera Selatan, DPC Jakarta Timut, DPC Tasikmalaya, DPD Jawa Barat, DPC Makassar, DPD Jambi serta DPD dan DPC lainnya termasuk yang sudah terbentuk di Riau dan Kepulauan Riau. 

“Rekan-rekan pengurus di daerah, semuanya bergerak cepat dan tepat satu arah mengantar Persadi menjadi organisasi Advokat yang revolusioner dan tangguh ke depannya," ujar Syam Daeng Rani.(*)



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/39Ha2QR
Berita Viral
| September 28, 2021 |

September 27, 2021

HORAS, HAMPIRI ORANG SAKIT. INOVASI LAYANAN DARI IMIGRASI SIBOLGA KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT


TOPINFORMASI.COM

Inovasi merupakan setiap ide atau gagasan baru yang belum pernah ada ataupun diterbitkan sebelumnya. Sebuah inovasi biasanya berisi terobosan-terobosan baru mengenai hal yang diteliti oleh sang innovator.


Menurut Everett M. Rogers inovasi merupakan sebuah ide, gagasan, objek, praktik yang dilandasi dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang ataupun kelompok tertentu untuk diaplikasikan ataupun diadopsi.


Imigrasi Sibolga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat mengutamakan kemudahan dan kenyamanan terhadap masyarakat. Sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan, Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan Inovasi "HORAS" (Hampiri Orang Sakit).

Hadirnya Inovasi HORAS ini bertujuan memudahkan pengurusan Paspor bagi masyarakat yang sedang dalam keadaan sakit yang membutuhkan penanganan lebih lanjut yang mengharuskan pasien dirujuk ke Luar Negeri. 


Kemudahan yang diberikan kepada masyarakat ini merupakan tindakan nyata rasa humanis petugas Imigrasi Sibolga dan diharapkan akan menjadi inovsi yang sangat membantu masyarakat. 



Pada kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang menegaskan “ Dalam menindaklanjuti inovasi ini, kami mengerahkan petugas langsung mendatangi pemohon yang sedang sakit baik yang berada di rumah, Puskesmas, ataupun Rumah Sakit yang tidak dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi Sibolga. Silahkan apabila ada masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini untuk mengajukan surat pemberitahuan permohonan dan kami akan langsung datang saat itu juga.” Dalam kesempatan yang sama, Saroha Manullang kembali menegaskan segala layanan yang diberikan Kanim Sibolga kepada masyarakat merupakan layanan tanpa dipungut biaya tambahan alias gratis. 


Hal ini merupakan komitmen Imigrasi Sibolga dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat dan tentunya juga didukung oleh seluruh petugas yang selalu siap siaga dalam mamberikan layanan inovasi HORAS. 


Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Melayani Sepenuh Hati hadir untuk masyarakat memberikan pelayanan terbaiknya.



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3lXcjgy
Berita Viral
| September 27, 2021 |

Kunjungi Pulau Terpencil di Kecamatan Tello, Kapolda Sumut Pastikan Akselerasi Vaksinasi Sesuai Target



TOPINFORMASI.COM


NIAS SELATAN, SUMUT - Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra S., Msi tidak luput menyambangi pulau terpencil yang berada di Kecamatan Tello.


Di pulau terpencil itu, Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Brigjen Dr. Dadang Hartanto, SH., SIK, M.si, Irwasda Kombes Drs. Armia Fahmi, Karoops Kombes Desman Tarigan SH.



Kemudian, Kabid Propam Kombes Donal Simanjuntak SIK, Kabid TIK Kombes Raja Sinambela SIK, dan Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi SIK, SH meninjau vaksinasi di Kantor Camat Tello bagi pelajar dan masyarakat


Pulau Tello merupakan gugusan kepulauan di Nias Selatan yang juga merupakan ibu kota kecamatan dari Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan, Jumlah penduduknya kurang lebih 5.000 jiwa dengan luas wilayah 18 km2 Tak heran jika pulau ini sangat terpencil.



Pantauan di lokasi, Kapolda Sumut terlihat berinteraksi sekaligus memberikan semangat kepada masyarakat agar tidak takut untuk divaksin. 



Tak hanya itu, jenderal bintang dua ini juga menyerahkan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19 membantu program pemerintah meringankan kebutuhan hidup masyarakat di tengah pandemi. 


Panca mengatakan, kedatangannya bersama rombongan untuk memastikan akselerasi vaksinasi di pulau terpencil berjalan sesuai target. 


"Ada 500 dosis vaksin yang kita sebar di Kecamatan Tello, nanti kita tambah lagi. Saya harapkan masyarakat di sini semua telah tervaksin," katanya di sela-sela memantau vaksinasi, Minggu (26/9).


Menurutnya, program vaksinasi harus dilaksanakan secara merata di seluruh kabupaten/kota Sumatera Utara termasuk di pulau terkecil Tello, Kabupaten Nias Selatan.


"Saya tidak ingin lagi mendapat laporan masih adanya masyarakat di Sumatera Utara walaupun berada di pulau terkecil yang belum divaksin. Oleh karena itu, kedatangan saya kemari untuk mempercepat program vaksinasi dalam mendukung pemerintah memulihkan kesehatan nasional, kita juga ingin Pariwisata Di kepulaun Nias ini Tumbuh kembali," tutur mantan Kapolda Sulut tersebut. (HUMAS POLRES ASAHAN).



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3lXcqZw
Berita Viral
| September 27, 2021 |

Tegakkan Prokes, Polsek Bandar Pulau Gelar Operasi Yustisi di Pasar Pagi Aek Songsongan



TOPINFORMASI.COM

Asahan, Sumut - Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan oleh personel Polsek Bandar Pulau sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Bentuknya seperti memberikan sosialisasi dan pembagian masker terhadap masyarakat.


Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar saat melakukan Operasi Yustisi.


Adapun lokasinya yakni, Pasar Pagi yang ada di Desa Aek Songsongan  Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.


Tujuannya, dalam rangka mencegah penularan Covid -19 di wilayah hukum (wilkum) Polsek Bandar Pulau.


Kapolsek juga menjelaskan, pihaknya juga membagikan masker secara gratis sekaligus memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada para pedagang dan warga di pasar tersebut.


Meskipun PPKM berbasis mikro sudah turun yang semula level III menjadi level II, pihaknya tetap berkomitmen mengantisipasi penyebaran covid-19.


"Hal itu sesuai dengan peraturan bupati (perbup) nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019", terang AKP A.Y. Siregar.


Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, dalam operasi yustisi kali ini masih ditemukan 13 orang pedagang yang melanggar dengan tidak mengenakan masker.


Para pedagang yang ditemukan melanggar tersebut kemudian diberikan hukuman berupa teguran dan sanksi sosial dengan membacakan Pancasila di sekitar lokasi operasi.


“Para pelanggar ini juga diberikan pemahaman dan edukasi pentingnya patuh terhadap prokes 5M,” pungkas Kapolsek.


Dirinya pun berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat  berperan aktif.


Terakhir, pihaknya juga berpesan untuk selalu menjalankan prokes secara benar terutama selalu memakai masker dan menghindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19. (rendot).



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3zPC3Ad
Berita Viral
| September 27, 2021 |
Back to Top