TOPINFORMASI.COM
Bandar Pulau - Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan penyebaran covid - 19, oleh tim gabungan Polsek Bandar Pulau bersama Satgas Covid Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan, Kamis(19/08/2021) Siang
Kegiatan tersebut diadakan secara rutin setiap Siang dan malam hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M. Kali ini, diadakan berada di Depan Polsek dan Pusat Keramaian hingga Tempat Ke Lokasi Pasar Yang ada di Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan.
Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar SH menyampaikan, dalam operasi yustisi ini Masih didapati masyarakat yang melanggar, tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Kita berikan sanksi dan teguran sekitar 13 orang yang melanggar prokes tidak memakai masker,” kata Kapolsek kepada Humas.
Untuk sasaran Operasi Yustisi, dijelaskan Kapolsek, bagi pelanggar ada yang diberi teguran dan sanksi serta pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes.
“Kita harap masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid19 belum berakhir. Tujuannya, agar tercipta nuansa aman dan kondusif,” jelas Kapolsek Bandar Pulau.
Lebih lanjut, diharapkan masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar dan menghindari berkerumun.
“Mari bersama kita patuhi Protokol Kesehatan (prokes) 5 M yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas guna Mengantisipasi Covid-19 di Kec Bandar Pulau Kab. Asahan, imbau Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar, SH.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/38bAiSV
Berita Viral
No comments:
Post a Comment