MEDAN.TOPINFORMASI.COM
Kepolisian Sektor Patumbak (Polsek) Polrestabes Medan bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di Jalan Pertahanan Simpang Tiga Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang,Selasa (10/8/2021) sore
Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti SH di dampingi Camat Patumbak Drs Syahdin Setia Budi Pane mengatakan, dalam kegiatan ini, petugas menemukan 35 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) tidak memakai masker.
'Bagi masyarakat yang kita temukan tidak memakai masker diberikan hukuman fisik berupa melakukan Push up, Sit Up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta menghafal kan Pancasila,” terang Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti SH
Dikatakan Neneng, pihaknya juga tak lupa memberikan himbauan pada masyarakat maupun pengendara yang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari maupun saat bepergian.
"Kita juga membagikan masker pada masyarakat dan pengendara yang melintas. Warga juga antusias dan mendukung kegiatan yang kita lakukan," ungkap Plt Polsek Patumbak Neneng Armayanti yang masih di dampingi Camat Patumbak Drs Syahdin Setia Budi Pane
Lanjutnya, pihaknya juga mengharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menjaga keselamatannya dan pengendara lainnya saat berkendara.
"Saya harapkan juga masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,"tandas Neneng.
Diketahui dalam pelaksanaan Ops Yustisi PPKM Level 3 ini sebagai personil pelaksana yakni, Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti SH, Camat Patumbak Drs Syahdin Setia Budi Pane, Sekcam Patumbak M.Kennedy Tarigan, Kanit Binmas S.Panjaitan, Kanit Provost Ipda Alwan, Personil Polsek Patumbak, Koramil 15/DT Sertu Suratman dan Staf Kecamatan Patumbak serta FKPM Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3lSRkNC
Berita Viral
No comments:
Post a Comment