July 01, 2021

Wakil Walikota Langsa, Melalui Zoom Meeting Membahas Dana Otsus Aceh

| July 01, 2021 |
Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM. Sedang mengikuti Zoom Meeting terkait kepentingan masyarakat Aceh tentang dana Otsus. Kamis (1/7/2021).

MOKI, LANGSA ACEH : Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid MM. Mendukung rencana Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota  se-Aceh (F-KKA) memperjuangkan dana Otonomi khusus (Otsus) abadi diterima oleh masyarakat Aceh.


Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja forum KKA, dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Kamis (1/7/21) yang diikuti oleh Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan Ketua/Wakil ketua DPRK Se-Aceh.


Marzuki Hamid menilai jika dana otonomi khusus diperpanjang  seperti Papua tidak berakhir di tahun 2027. Maka dana tersebut akan memberikan dampak positif untuk pembangunan Aceh meski ada yang perlu dievaluasi. 


"Alasan diperpanjang karena Otsus berhasil menurunkan angka kemiskinan, pengangguran dan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia," ungkap Marzuki Hamid.


Dia menambahkan pemanfaatan dana Otsus selama ini tidak ada kelonggaran bagi daerah untuk berkreasi memperoleh atau memanfaatkan dana Otsus tersebut. Sehingga banyak kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah tidak bisa direalisasikan melalui dana itu.


"Jadi harus ada evaluasi pemanfaatan dana Otsus agar lebih fleksibel," Pintanya.


Selain itu, Marzuki Hamid mengaku Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Aceh (F-KKA) siap dipanggil ke Istana Negara untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut. Tidak hanya soal dana Otsus saja tapi termasuk membahas butir-butir MoU secara keseluruhan.


Wakil Walikota juga mengajak semua pihak di Aceh ikut memperjuangkan Otsus abadi diterima oleh masyarakat Aceh. " Perlu juga gerakan dari Pemerintah Aceh, Parpol, tokoh-tokoh Aceh agar bersedia bersama-sama memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh dalam hal ini dana otonomi khusus," tutup Marzuki Hamid." Laporan : Rusdi Hanafiah.



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3ydHAAl
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top