MOKI, Sumenep - Dugaan ijasah paslu menyeret Ahmad Wail cakades Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura penyidik Polres setempat mulai melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Wail. Rabu, (30/6/2021) kemarin.
"Sudah kemarin dipanggil oleh penyidik dan ya hadir," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Jum'at (2/7/2021)
Ditanya kapan akan dilakukan penahanan, mantan Kapolsek kota ini, menegaskan, bahwa penahanan tersangka Akhmad Wail Eks Kades Guluk-Guluk ini bukan kewenangan dirinya, melainkan penyidik.
"Penahanan adalah kewenangan penyidik," ungkapnya.
Eks Kades Guluk-Guluk, Wail, ditetapkan tersangka oleh anggota baju coklat ini, Jum'at, (18/6/2021) lalu.
Ahmad Wail ditetapkan tersangka atas dugaan ijazah palsu.
Kasus tersebut dilaporkan salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ke Polres 2018 lalu. Ijazah dimaksud ditengarai digunakan oleh mantan kades tersebut dalam pencalonan di PAW (Pergantian Antar Waktu).
Perlu diketahui, Ahmad Wail saat ini mengikuti pesta demokrasi menjadi Calon Pemilihan Kepala Desa (Capilkades) yang akan digelar tanggal 8 Juli 2021 di Desa setempat.(Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2V2VaIz
Berita Viral
No comments:
Post a Comment