Topinformasi - Labuhanbatu
KPU Labuhanbatu menyampaikan hasil rekapitulasi akhir pemungutan suara ulang (QWawwPSU) Jilid II, Pilkada Labuhanbatu ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang diterima oleh bagian Komisioner KPU RI Dewa Gede, di Jakarta. Senin, 28/6/2021.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi didampingi Kassubag Tekhnis KPU Labuhanbatu Anas Khoirul Daulay menyampaikan bahwa rencananya pada, Selasa, 29/06/2021, jika tidak ada halangan pihaknya Red KPU Labuhanbatu. Akan meneruskan berkas hasil PSU jilid II Labuhanbatu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat disinggung apakah akan ada kemungkinan PSU Lanjutan, Ketua KPU berharap mudah-mudahan tidak ada PSU lanjutan. Tapi belum bisa di pastikan. "Kita tunggu apa keputusan MK,” ucap wahyudi.
Sejauh ini, menurut nya KPU Labuhanbatu sudah melaksanakan amar putusan MK dalam perkara No 141 untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU II). “Untuk selanjutnya, kita serahkan sepenuhnya kepada MK hasil dari PSU. laporan kami tentunya akan dinilai dan kami menunggu agenda selanjutnya,” kata Wahyudi.
Untuk diketahui, pada PSU Jilid II lalu, paslon no urut 2 ERA mengungguli rivalnya paslon no urut 3 ASRI di TPS 007 dan 009, kelurahan Bakaran Batu, kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu yang diselenggarakan pada Sabtu, 19/06/2021 lalu. (Samuel)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3A9gFHM
Berita Viral
No comments:
Post a Comment