MOKI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengharapkan pemilik toko di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, mempunyai gudang bongkar muat barang, demi mencegah dampak negatif terhadap arus lalu lintas (lalin) di sekitar lingkungannya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, pihaknya mendapat keluhan masyarakat terhadap pemilik toko yang tidak memiliki gudang, sehingga setiap melakukan bongkar muat barang berefek negatif kepada masyarakat pengguna jalan umum, karena di sepanjang jalan toko itu sering terjadi kemacetan.
“Kami (Pemkab Sumenep) mendapat aspirasi masyarakat untuk dilakukan penataan gudang toko di Kecamatan Kota, agar tidak merugikan masyarakat akibat kegiatan bongkar muat barang di pinggir jalan sering menghambat arus lalu lintas,” jelas Bupati pada Diskusi Kelompok Terfokus/Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan dan Penataan Gudang Toko, di Kantor Bupati, Kamis (03/06/2021).
Ia menyatakan, aktivitas bongkar muat angkutan barang sangat penting dalam menunjang perekonomian lokal, tetapi pemilik toko hendaknya dalam mengelola bisnisnya ini tidak mengganggu kenyamanan masyarakat utamanya pengguna jalan umum.
“Aktivitas kendaraan untuk menaikkan ataupun menurunkan barang memakai badan jalan umum, karena tokonya tidak memiliki fasilitas parkir memadai yang menyebabkan menggangu arus lalu lintas bagi para pengguna jalan,” imbuhnya.
Untuk itulah, pemerintah daerah mengadakan FGD dengan pemilik toko ini untuk bersama-sama mencari solusi terbaik, agar bongkar muat barang itu tidak mendapat keluhan masyarakat.
“Saya ingin membangun Sumenep lebih maju, sehingga setiap ada masalah harus dipecahkan bersama seperti forum ini ada penyelesaian bersama antara pemerintah daerah dengan pemilik toko, untuk mengatasi masalah bongkar muat barang,” tandasnya.
Bupati Achmad Fauzi di FGD Pembinaan dan Penataan Gudang juga melakukan dialog dengan pemilik toko untuk memberikan saran dan masukan, dalam mengatasi aktivitas kendaraan untuk menaikkan ataupun menurunkan barang di tokonya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan, Agus Dwi Saputro mengungkapkan, selama ini, pemilik toko di wilayah Kecamatan Kota Sumenep tidak mempunyai tempat bongkar muat barang, yang dampaknya kendaraan angkutannya memakai badan jalan umum untuk parkir.
“FGD ini, murni ide Bupati untuk bertemu dengan pemilik toko guna mengatasi persoalan bongkar muat barang di toko agar tidak dikeluhkan masyarakat pengguna jalan. Jadi melalui forum ini ada tindak lanjut penyelesaian dalam rangka menjaga kelancaran lalu lintas dan kualitas lingkungan di Kecamatan Kota,” pungkasnya.(Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3plEgjl
Berita Viral
No comments:
Post a Comment