Penyelidikan untuk mengungkap gudang diduga tempat menyimpan kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga bodong tersebut dilakukan soleh jajaran anggota Polsek Juwana dilakukan sejak Mei 2021.
Dari hasil lidik unit Reskrim atas aktifitas gudang mencurigakan karena tertutup rapat dikelilingi pagar tinggi dan dijaga Satpam.
Setelah dipastikan ada puluhan unit motor diangkut pickup dan dimasukkan kontainer sehingga langsung dilakukan penyergapan dngan cara melompat tembok gudang karena mengetahui kedatangan petugas pihak Satpam malah mengunci pintu depan.
Setelah digeledah ditemukan barang bukti tersebut dan orang-orang yang di dalam gudang turut diamankan kemudian bawa ke Mapolsek Juwana.
Sementara diduga 1 kontainer yang mengangkut sekitar 15 unit sepeda motot dan 2 mobil pickup tanpa surat-surat telah lolos ke arah Semarang.
Berikut barang bukti yang diamankan oleh jajaran Polsek Juwana, 60 (enam puluh) unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Beat Street tanpa plat nomor dan tanpa surat2/STNK. 10 (sepuluh) unit mobil pickup tanpa plat nomor dan tanpa surat2/STNK. Bekas pembakaran dokumen/ surat kendaraan (STNK, Kartu garansi, petunjuk perawatan Dll). Peralatan permak motor (berbagai cat, kompresor, kompon, genset, dll). Peralatan tidur dan alat memasak. 1 (unit) truk kontainer nopol : H-1764-BW di dalamnya ada KBM Pick up yang memuat SPM Honda Beat. 1 (satu) truk kontainer nopol : H-8085-OA tanpa muatan.
Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi saat dikonfirmasi MOKI lewat selulernya membenarkan, tetapi kasus tersebut sudah langsung dikirim ke Polres Pati. Sehingga tidak bisa memberi banyak keterangan. (Aris)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3ozT2CR
Berita Viral
No comments:
Post a Comment