Hal ini dinilai bakal akan memperkeruh kondisi keamanan dan ketentraman Provinsi Sumatera Utara ,Kamis 27 Mei 2021.
"Apa mau pemerintah menanggung nasib ribuan pekerja TPL, jika perusahaan
itu tutup? Bagaimana nasib mereka (pekerja) dan keluarganya," terang Ramlan Hutabarat yang di hubungi via seluler .
Paraduan melihat puluhan ribu pekerja akan kehilangan pekerjaannya,jika PT. TPL benar benar di tutup.
la mewakili KSBSI menyatakan, serikat buruh tidak akan sepakat dengan desakan desakan penutupan perusahaan pulp PT. TPL, karena bakal menyangkut kehidupan banyak
pekerja/buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.
Apalagi di masa pandemi ini, sudah banyak pekerja/buruh yang terdampak kehilangan pekerjaan . Hendaknya semua pihak menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana di tengah pandemi.
"Di PT. TPL ada sebanyak 9000-an orang pekerja/buruh baik langsung maupun mitra. Jika dikalkulasikan beserta keluarganya (istri dan anak) berarti ada sekitar 27.000 orang yang menggantungkan hidup dari perusahaan tersebut. Yang mana Pekerja/Buruh tersebut juga dijamin haknya dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (2)," sebut Paraduan Pakpahan.
Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (2) menyebutkan bahwa Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Jika TPL ditutup ,efeknya pasti akan meningkatkan angka pengangguran secara otomatis akan melonjaknya tingkat kriminal".Terangnya.
Dari kacamata Paraduan, Keberadaan investor sangat dibutuhkan saat ini , demi Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional; Menciptakan lapangan kerja; Meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan; Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional; Meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional;Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; dan Mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal baik dari dalam negeri maupun luar negeri; untuk Meningkatkan kesejahteraan masyarakat," Ujar Paraduan.
Paraduan sangat menyayangkan tentang adanya desakan desakan penutupan dari pihak pihak tertentu , yang justru akan membuat Situasi tidak kondusif .
Terkait konflik masyarakat dengan perusahaan yang saat ini terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Ramlan Hutabarat memberikan pandangan , agar sebaiknya para pihak yang terlibat dalam permasalahan ini untuk berdamai secara musyawarah mufakat dengan jalan mencari solusi' menurut budaya kita bangsa Indonesia.
KSBSI mengharap Agar pemerintah dan masyarakat mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan terhadap semua pihak .
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban SE ketika dihubungi melalaui selular mendukung pekerjaan yang berkelanjutan,supaya menigkatkan dan mensejahterakan ekonomi para buruh PT.TPL.
Selain itu dalam sustainable development goal (SDG'S) yg dikeluarkan PBB dalam butir 8, setiap negara anggota PBB berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua orang. sehingga apabila ditutup TPL akan menciptakan ribuan orang akan kehilangan pekerjaan dari hulu ke hilir dan akan menghambat pertumbuhan ekonomi , " Tambah Presiden Konfederasi Serikat Buruh besar itu ".(red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2RSwBgf
Berita Viral
No comments:
Post a Comment