TopInformasi - Labuhanbatu
Komisi pemilihan umum (KPU) Labuhanbatu mempersiapkan kan diri untuk menghadapi gugatan yang di ajukan Paslon ASRI ke mahkamah konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Labuhanbatu Tahun 2021 yang dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe – Faizal Amri Siregar (ASRI) melalui Kuasa Hukumnya dari Ihza & Ihza Law Firm. Sesuai dengan jadwal yang tertera di website mkri.id bahwa sidang dengan Perkara Nomor: 141/ PHP. BUP-XIX/ 2021 ini akan dimulai Pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Pendahuluan merupakan Sidang Pertama MK dalam rangka memeriksa kejelasan Permohonan dan memberikan nasihat kepada Pemohon terkait Permohonan yang diajukan. Pemeriksaan Pendahuluan dilakukan oleh Panel Hakim yang terdiri dari paling sedikit Tiga Orang Hakim.
Pasca sidang Pemeriksaan Pendahuluan, Pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki Permohonan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu sebagai Termohon telah siap dan mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan yang diajukan Paslon ASRI. Selain sudah lebih awal tiba di Jakarta untuk mempersiapkan segalanya. Terang Wahyudi Selasa, (18/ 05/ 2021)
Lanjut Wahyudi, KPU Labuhanbatu juga telah menggandeng Lawyer yang cukup terkenal khususnya terkait perkara Pemilu yakni Ali Nurdin dan
hari ini KPU Labuhanbatu sudah di Jakarta sejak 2 (dua) hari yang lalu dalam rangka mempersiapkan jawaban untuk sidang di MK nantinya untuk Sidang Pendahuluan 19 Mei besok.
" KPU Labuhanbatu siap untuk menghadiri dengan menggandeng Lawyer Ali Nurdin. Mohon doanya untuk kebaikan bersama dan
Perlu diketahui, Sosok Ali Nurdin adalah salah seorang dari Tim Lawyer yang pernah mengalahkan Tim Lawyer Prabowo-Sandi dalam sengketa hasil Pilpres dan Pileg 2019 di MK," Tandas nya. (Samuel)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3vfyBxF
Berita Viral
No comments:
Post a Comment