MOKI, Sumenep - Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ungkap kasus Pekat Semeru 2021 dengan 50 kasus 65 tersangka.
Pernyataan ini di sampaikan Kapolres Sumenep AKBP Darman dalam Konfrensi Pers di Lobby Polres setempat. Senin,5/4/2021.sekira pukul 10.00 wib.
Kapolres menjelaskan, hasil ungkap Kasus Operasi Pekat Semeru 2021 di antaranya.
Premanisme, 37 Kasus 40 tersangka. Prostitusi, 2 Kasus 5 tersangka. Judi, 2 Kasus 6 tersangka, Miras 2 Kasus 5 tersangka. Narkoba 6 Kasus 7 tersangka, Petasan 1 kasus 2 tersangka.
" Jadi Semua ada 50 kasus dan 65 tersangka," tutupnya.(Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3t3Om9u
Berita Viral
No comments:
Post a Comment