MOKI, PATI-Salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Nomor urut 2 Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati Muhammad Soleh merasa dipersekusi dan di intimidasi.
Muhammad Soleh menuturkan, "Peristiwa ini berawal saya mendapat undangan rapat mendadak dari Panitia Pilkades, Kamis, 2/4, malam hari. Saya hadir bersama istri ke lokasi rapat di kantor balai desa. Sesampainya di kantor balai desa saya kaget, karena banyak masa dari Cakades Nomor Urut 1 kurang lebih 50 orang ikut hadir di kantor balai desa. Tetapi saya anggap biasa dan masuk ruang aula rapat,"tuturnya.
"Dalam rapat, tiba-tiba istrinya disuruh menerima uang kembali sumbangan kombong dan kalau tidak mau disuruh membuat surat pernyataan. Mulai dari situlah masa yang hadir menyoraki dengan bahasa-bahasa negatif kepada kami. Terjadilah ketegangan diantara panitia Pilkades karena kami tidak mau menerima uang kombong kembali dan tidak mau membuat surat pernyataan. Disisi lain masa yang ikut masuk kedalam ruang rapat ramai sambil melontarkan kata-kata "kalau minta uang kembali uang kombong mending gak usah nyalon (menyalonkan diri, red)" itu dilontarkan terus sehingga membuat kami juga panik, apalagi kami tidak membawa masa, sampai akhirnya orang tua kami datang ke kantor desa menjemput. Saat orang tua kami datang, ada salah satu dari masa tersebut sempat cekcok dengan ayah kami dan sempat mau menghunus sajam dari pinggangnya,"tutur Muhammad Soleh kembali.
"Apakah ini yang dimaksud Cakades incumbent saat pertama saya punya rencana mau menyalonkan diri sebagai Kepala Desa dan melakukan silaturahmi kerumahnya minta doa restu, tetapi dijawab dengan segala cara akan tetap mempertahankan terpilih kembali menjadi kades, ditambah dengan adanya video yang disebar dari masanya sambil minum minuman keras yang melontarkan perkataan jika pemuda tidak mau mendukung dan calonnya tidak jadi pemuda yang tidak mendukung akan dibunuh,"ungkap Soleh.
"Atas persekusi di kantor balai desa tersebut dan semua yang menyangkut permasalahan hukum, kami sudah kuasakan kepada tim penasehat hukum untuk dilanjutkan ke ranah hukum,"pungkas Soleh.
Ditempat terpisah Izzudin Arsalan, S.H dan Sahriza Sadri Tolip, S.H kuasa hukum Muhammad Soleh membenarkan kalau terjadi persekusi kepada kliennya.
"Benar, telah terjadi persekusi Terhadap klien kami Calon Kepala Desa Karangrowo Nomor Urut 2 Muhammad Soleh, atas peristiwa tersebut dan semua yang menyangkut permasalahan hukum akan kami segera laporkan,"kata Arsalan, SH.
"Kami sementara tidak mau banyak kata, karena kami segera bekerja. Biarlah hukum nanti yang bicara membuktikan kebenaran,"ujar Arsalan kembali. (Aris)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3wnYhsA
Berita Viral
No comments:
Post a Comment