MOKI, Sumenep – Untuk mencegah penularan virus Covid-19 Plt Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura mewajibkan seluruh guru tenaga pendidik PNS maupun non PNS melakukan vaksin.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep H. Moh. Iksan menegaskan bahwa dalam pelaksanaan PTM seluruh guru, PNS maupun Non PNS wajib untuk melakukan vaksin kecuali yang memiliki Komorbid yang tidak bisa secara teknik untuk dilakukan vaksin.
“Kenapa demikian, karena para guru dan tenaga pendidik nantinya akan berhadapan langsung dengan siswa.
Menurutnya, sekolah lebih disiplin menggunakan jam kerja dan jam sekolah untuk mencegah penularan Covid-19. Protokol kesehatan tetap harus dilakukan dengan ketat untuk menekan risiko panyebaran Covid-19.
"Vaksinasi Covid-19 untuk guru masih menunggu jadwal dari Dinkes Sumenep," ungkapnya. Senin, 22/3/2021.
Menurutnya, Vaksinasi ini adalah bagian dari persiapan pembelajaran tatap muka full, dengan penerapan protokol kesehatan ketat,
"Meski sudah divaksin pencegahan Covid-19 harus dilakukan dengan disiplin tinggi," imbuhnya.(Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3vGRUAm
Berita Viral
No comments:
Post a Comment