March 22, 2021

Di Sumenep, Maling Motor di Ringkus Polisi

| March 22, 2021 |

MOKI, Sumenep - Maling sepeda motor di Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di ringkus polisi. 


Tersangka inisial SR (25thn) warga Desa Ellak laok kec. Lenteng, Kabupaten Sumenep di ringkus polisi, Senin, 22/3/2021.sekira pukul 04.30. wib.


Sedangkan Korban Maryadi warga Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep


Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, Penangkapan berawal saat korban akan melaksanakan sholat subuh, korban mendengar suara sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumah sedang didorong/dituntun. 


"Karena korban mengetahui betul, saat sepeda motor miliknya didorong akan terdengar bunyi rem “ciit..ciit..”. lalu korban bertanya kepada anaknya bahwa siapa yang membawa sepeda motor miliknya, 


"Namun anaknya menjawab tidak mengetahuinya," jelas Widiarti Humas Polres Sumenep. Senin (22/3)


Selanjutnya korban  keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya didorong oleh orang lain dengan cara satu orang mengendarai sepeda motor miliknya, sedangkan satu orang lainnya mendorong di belakangnya menggunakan kaki dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Grand warna hitam. Selanjutnya korban mengajak anaknya untuk mengejar orang yang mendorong sepeda motor miliknya.


"Setelah kurang lebih 1 Km korban mengejar, korban berhasil menangkap satu orang yang mendorong sepeda motor miliknya, sedangkan yang satu orang lainnya melarikan diri," ujarnya.


Sambung Widi sapaannya, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Manding. Adapun ciri-ciri sepeda motor milik pelapor yang diambil terebut yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam putih, tahun 2016, Nopol : M-5140-WQ, Noka : MH1JFW115GK472037 Nosin : JFW1E1475632. 


"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),"  tutupnya. (Sr)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3lH43Rs
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top