February 02, 2021

Polsek Batang-Batang Ringkus Tiga Orang Pesta Sabu, Satu Perempuan

| February 02, 2021 |

MOKI, Sumenep - Asyik pesta sabu tiga orang satu perempuan diringkus Polsek Batang-Batang, Sumenep, Madura.


Ketiga tersangka, SULAIMAN (36) warga Dusun. Talaga. Desa Benaresep, Kecamatan Lenteng, Kab. Sumenep, SULAIMAN (41) warga, Dsn.Talesek Ds.Gapura Barat,Kec.Gapura Kab.Sumenep dan MAYSAROH (34) warga, Ds.Pamolokan Kec.Kota Sumenep Kab.Sumenep.


Ketiga tersangka diringkus di rumah milik MAHDA Dsn.Batu Bintang Ds.Nyabakan Timur Kec.Batang-Batang Kab.Sumenep, Senin, 1/2/2021. Sekira pukul 14 Wib. 


Penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik MAHDA  sering di jadikan tempat pesta Narkotika jenis Sabu. selanjutnya anggota Polsek Batang-Batang di pimpin Oleh Kanit Reskrim AIPDA YANCE ANGGA S.H.  melakukan Penyelidikan secara intensif,


"Diketahui tersangka tengah lagi pesta sabu petugas langsung melakukan penangkapan," kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Selasa,(2/2/2021)


Lanjut Widi sapaannya, Barang bukti (BB) yang diamanatkan petugas, 1 (satu) buah Handphone merk VIVO 30 E Warna Silver, 1 (satu) buah Handphone Nokia Berwarna  biru, 1 (satu) buah Handphone nokia Berwarna Hitam, Seperangkat alat hisap terdiri (Sebuah Bong yang terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik berwarna putih dan pipet kaca yang terdapat sisa narkotika jenis sabu), Satu plastik klip kecil yang salah satunya berisi narkotika jenis sabu dan Dua Buah korek api gas warna biru dan hijau.


"Barang bukti dan ketiga tersangka di amankan di Polsek Batang-Batang. Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1),subs pasal 127 ayat (1) huruf a Subs pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," tutupnya.(Sr)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2YCrdgU
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top