Asahan - topinformasi.com
DN Kepala Desa (Kades) Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Asahan.
Penangkapan tersebut terjadi disalah satu Rumah Makan Padang Melayu Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Selasa ( 16/02/2021 ) lalu.
Kabarnya yang beredar, penangkapan oknum Kades tersebut terkait masalah kasus penerbitan surat tanah yang diminta Kades senilai Rp.2 juta per surat keterangan tanah yang dikeluarkannya bagi setiap pemohon.
Terkait hal itu Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP. Ramadhani saat dikonfirmasi, melalui via WhatsApp mengatakan bahwasanya proses nya masih dalam penyelidikan.
"Untuk saat ini masi dalam penyelidikan sebut Ramadhani singkat melalui pesan aplikasi WhatsApp Kepada topinformasi.com," Kamis (25/02/2021) Sore 18.00 WIB.(red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3sr3WLY
Berita Viral
No comments:
Post a Comment