MOKI, Sumenep - Ketahuan Hisap Sabu Oknum Aparat Desa Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura diciduk Satresnarkoba Polres Sumenep. Kamis, 28/1/2021.
Tersangka Ainul (25) seorang perangkat Desa, warga Dusun Bandungan, Desa Daramista Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep diciduk Polisi di rumahnya sendiri, Minggu 24 Januari 2021, Sekira pukul 14.30 Wib.
Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, awal penangkaran petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di rumahnya sendiri,
"Petugas langsung melakukan Penggerebekan disertai Penangkapan," kata Widi dalam rilisnya. Kamis (28/1)
Lanjut Widi, petugas melakukan penggeledahan di kamar milik tersangka dan ditemukan barang bukti di dalam lemari pakaian berupa: 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat 0,61 gram.
" Tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," tutupnya.(Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3ceGWLf
Berita Viral

No comments:
Post a Comment