MOKI, Boyolali-Babinsa Semawung Koramil 15/Andong Kodim 0724/Boyolali Sertu Sugiyono bersama Bhabinkamtibmas Polsek Andong Bripka Agus S, Bripka Arif Darmawan melaksanakan monitoring verifikasi hajatan, dirumah Bp. Rusdiyanto warga Dukuh Blumbang RT. 05/01, Desa Semawung, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Jum’at (08/01).
Kehadiran petugas ini untuk menindak lanjuti proposal hajatan yang di ajukan oleh yang bersangkutan ke satgas covid-19 Kecamatan Andong dengan mengecek kesiapan keluarga Bapak Rusdiyanto serta edukasi dalam melaksanakan hajatan resepsi pernikahan anaknya agar sesuai dengan tata cara pelaksanaan hajatan dimasa pandemi yang rencana akan diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 besok.
“Kehadiran kami untuk mensosialisasikan tentang surat edaran yang baru dari satuan tugas Covid-19 tingkat Kabupaten Boyolali mengenai pelaksanaan hajatan, yang sesuai dengan Nomor : 180/1831/5.5/2020 tanggal 06 November 2020, antara lain pada hajatan nanti tamu undangan tidak boleh berhenti ditempat, harus berjalan tamu tidak ada sesi foto bersama dan makan ditempat, dan perhelatan hajatan pernikahan harus digelar pada siang hari serta menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat seperti sebelum tamu dating, dicek suhu badannya dengan menggunakan Thermo Gun, mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk keruangan, menjaga jarak dan memakai masker,”ungkap Sertu Sugiyono.
Hadir dalam acara verifikasi hajatan tersebut antara lain Staf Kecamatan Andong Santoso dan Gunadi, Babinsa Semawung Sertu Sugiyono, Bhabinkamtibmas Polsek Andong Bripka Agus S, Bripka Arif Darmawan, Kepala Dusun 3 Dukuh Turunan dan ketua RT Setempat. (Red)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3pUsLhO
Berita Viral
No comments:
Post a Comment