Topinformasi.com-Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan menegaskan akan memberantas segala bentuk perjudian yang beroperasi di Provinsi Sumatera Utara.
“Segala bentuk perjudian yang berada di wilayah hukum Polda Sumut, akan kita basmi sesuai arahan dan perintah dari Kapolda Sumut,” tegas AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/1/2020) malam.
AKBP MP Nainggolan juga mengimbau kepada para Kapolsek yang di wilayah hukumnya ada praktik perjudian untuk segera membasminya sesuai perintah dari Kapolda Sumut.
“Kita minta juga kepada para Kapolsek yang di wilayah hukumnya ada praktik perjudian agar segera membasminya sesuai arahan dari Kapolda Sumut yang mengatakan tidak ada tempat kejahatan di wilayah hukum Polda Sumut,” pungkas MP Nainggolan.
Sebagai referensi, masyarakat resah dengan beroperasinya lokasi perjudian di Selambo dan di lahan garapan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Selayang dekat jambur Samsaka.
Di lokasi perjudian ala “Las Vegas” ini disajikan beberapa jenis perjudian seperti judi tembak ikan, dadu putar, togel dan dadu kopyok.
Untuk itu, masyarakat mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin segera menangkap dua pria bermarga Silaban dan Sitanggang.
Sebab, kedua pria ini diduga telah melawan hukum di Negara Indonesia Raya khususnya di wilayah hukum Polda Sumut, dengan menjadi bandar dan juga pengelola segala bentuk perjudian yang berada di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3bgOext
Berita Viral
No comments:
Post a Comment