MOKI, Simeulue-Menanggapi pemberitaan tentang dirinya yang terbit pada salah satu media beberapa hari yang lalu. Anggota DPR Kabupaten Simeulue, Syahrian yang juga merupakan politikus Partai Demokrat melakukan konferensi pers dan membantah tuduhan terhadap dirinya sebagai salah seorang anggota DPRK dimana dirinya diduga melakukan pemalsuan surat dan penipuan, diruang kerjanya Kamis 3 Desember 2020.
Shahrian membantah tudingan itu karna dia merasa tidak melakukan penipuan seperti yang di beritakan itu, bahkan dirinya merasa dirugikan sepihak atas berita tersebut yang tanpa melakukan konfirmasi sebelumnya kepada dirinya.
“Saya merasa dirugikan secara sepihak atas pemberitaan itu dimana sebelumnya tanpa meminta konfirmasi kepada saya tentang yang di beritakan tersebut sehingga mencemarkan nama baik saya sebagai kader partai Demokrat dan juga sebagai anggota parlemen lembaga DPRK Simeulue”, sebut Syahrian.
Terkait dengan pembayaran denda kekurangan volume pekerjaan yang di hitung BPKAceh sebesar RP 148.725.000 setelah PHO Syahrian mengakuinya baru membayar RP 48.725.000 melalui Bank Aceh namun itu bukan tanpa alasan kenapa tidak melunasi sepenuhnya.
“betul Saya baru membayarkan sebesar RP 48.725.000 dan sisanya akan saya bayarkan setelah pembayaran seratus persen nantinya, namun hingga hari ini pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Simeulue baru membayarkan sembilan puluh lima persen kepada Saya “ jelas Syahrian. (Al-an)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/37vJ39A
Berita Viral
No comments:
Post a Comment