Batubara. Topinformasi.com
"Kisruh soal dugaan peralihan titik pembangunan rehab jalan produksi perikanan dari Desa Gambus Laut ke Desa Prupuk akhirnya menarik perhatian Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Batubara Ali Hatta.
Di ruangan komisi ll Jumat 4/12/2020, Dikatakan Hatta, pelaksana pekerjaan dengan judul pembangunan rehab jalan produksi perikanan dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan, yang beberapa Minggu ini menjadi pemberitaan ditengah tengah masyarakat Batubara.
Segala aspek baik itu dalam pelaksanaan pekerjaannya maupun dalam rangka kegiatan pelaksanaan penentuan titik lokasi dan lain sebagainya dan berkaitan judul pekerjaannya yang dilaksanakan oleh pemenang lelang, tentu komisi II, kerena ini menjadi opini masyarakat, selaku pengawas mitra kerja kami akan memanggil pihak pihak terkait.
"Menanggapi pernyataan Plt Kepala Dinas Perikanan Kab. Batubara, Antoni R, terkait izin penebangan hutan bakau (mangrove) sepanjang jalan produksi perikanan tersebut hanya berdasarkan kerjasama dengan kelompok tani cinta mangrove,
Hatta menambahkan, yang pertama kita akan memanggil Plt Kepala Dinas Perikanan, yang kedua Dinas Kehutanan atau UPT KPH2 Siantar, dan yang ketiga Ketua Kelompok Tani Cinta Mangrove.
"Dulua sewaktu rapat usulan di P.APBD, pembangunan rehab jalan produksi perikanan itu memang direncanakan di Desa Gambus Laut, dan kalau terjadi peralihan, maka harus ada berita acaranya", jelas Hatta.
Kami punya data bagus yang ada sama Komisi ll, maka segera secara keseluruhan, konpleks, supaya tidak terjawab satu satu, maka berikan kami waktu konsideral akan kita lakukan RDP (rapat dengar pendapat) untuk mendapatkan keterangan dari semua pihak, tegas Hatta. (dr).
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2VB8HE9
Berita Viral
No comments:
Post a Comment