December 10, 2020

Hasil Sementara Pilkada, Hilarius Duha - Firman Giawa Menang di Kabupaten Nias Selatan

| December 10, 2020 |

MOKI, Nias Selatan-Dari data sementara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara yang berlangsung pada Rabu (09/12/2020) dimenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Dr. Hilarius Duha, SH  MH - Firman Giawa, SH, dengan perolehan suara 63.721 atau 63,7 persen.


Dari data yang dihimpun sementara dari 35 Kecamatan pada pukul 21.40 WIB, posisi pertama ditempati Paslon nomor urut 1, Dr. Hilarius Duha, SH, MH - Firman Giawa, SH, MH dengan total suara 69.721 (63,7 %) dan posisi kedua dengan nomor urut 2, Idealisman Dachi - Sozanolo Ndruru dengan total suara 52.607 ( 23 %).


Ketua Devisi Kampanye HD Firman Kabupaten Nias Selatan, Fa"atulo Sarumaha, S.IP, MM membenarkan hasil sementara jagoannya berhasil meraih kemenangan sebanyak 63,7 persen atau sebanyak 69.721 suara.


“Dari data sementara HD Firman sudah menang, dan untuk itu kami ucapkan atas dukungan dari semua warga Kabupaten Nias Selatan yang telah berkontribusi untuk menyalurkan hak suaranya dan memberikan amanah kepada HD Firman untuk memimpin Kabupaten Nias Selatan", kata Fa'atulo Sarumaha merupakan politisi dari Partai Nasdem itu optimis.


Usai mencoblos Fa'atulo Sarumaha langsung memonitoring berlangsungnya pemilihan di daerah basisnya Uluhosi. Setelah merasa optimis dan yakin menang Paslon HD Firman menggelar malam hiburan rakyat di dapilnya.


Fa'atulo Sarumaha mengatakan, kemenangan yang diraih hari ini adalah kemenangan bersama. Untuk itu Ia mengajak semua pendukung HD Firman untuk bekerjasama untuk mengawal, menjaga keamanan dan selalu bersatu untuk mewujudkan Nias Selatan yang aman dan kondusif. Serta semua elemen masyarakat untuk berkontribusi secara bersama membangun Kabupaten Nias Selatan yang kita cintai ini, akhir Fa'atulo Sarumaha yang juga sebagai wakil Ketua DPRD Nias Selatan. (doeha)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3n2eLla
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top