Batubara. Topiformasi.com
Empat portal jalan kabupaten yang dibangun Dishub Batu Bara Tahun 2020 sebanyak 2 portal diduga telah dirusak orang tak dikenal (OTK).
Perusakan aset milik negara tersebut Dishub telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Batu Bara.
Kadis Perhubungan Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung pada bincang-bincang dengan wartawan di Lima Puluh, Kamis (26/11/2020) membenarkan telah melaporan ke pihak Kepolisian.
Dikatakan Jonnis, ada dua portal yang telah dirusak OTK yakni di Jalan Bandar Tinggi Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka dan portal di Di Jalan Desa Sei Bejangkar menuju kabupaten Simalungun Kecamatan Sei Balai.
"Kedua LP tersebut kita buat pada 3 Oktober 2020", terang Jonnis.
Disesalkan Jonnis, semestinya portal tersebut dapat melindungi ruas jalan kabupaten dari kerusakan akibat dilalui kendaraan over kapasitas seperti truk CPO, Inti dan yang lainnya.
Jonnis mengatakan, untuk memberlakukan pegawai Dishub menjaga ruas jalan tersebut selama 24 jam, karena kita masih kekurangan anggota.
"Solusinya kita buat portal untuk membatasi lalu lintas kendaraan sesuai tipe jalan", ujar Jonnis.
"Selain itu, Dishub juga telah mengusulkan program pos pos pengawasan jalan guna mengantisipasi kerusakan jalan dan kantong parkir khusus ke Kementerian Perhubungan yang bertujuan meningkatkan PAD dan untuk menertibkan arus lalulintas, terutama arus keluar masuk pelabuhan nantinya, papar Jonnis. (dr)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3l70Ybn
Berita Viral
No comments:
Post a Comment