November 24, 2020

Bupati Sumenep Resmikan Gedung Kantor PRKP Dan Cipta Karya

| November 24, 2020 |

MOKI, Sumenep - Bupati Sumenep Dr. A Busyro Karim meresmikan Gedung Kantor Dinas Perumahan Rakya Kawasan Permukiman dan Cipta Karya bertempat di gedung kantor setempat. Selasa, 24/11/2020.


Bupati Sumenep dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Cipta Karya yang terus melakukan langkah langkah kongkrit dimulai dari pembenahan Gedung.


" Saya menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Cipta Karya," ungkapnya.


Lebih lanjut Bupati menjelaskan,  ada beberapa gedung - gedung kantor yang juga perlu perhatian anggaran untuk rehap kembali. Tentu saja bukan hanya gedungnya yang baru, kami berharap juga semangatnya juga baru, kinerjanya juga lebih meningkat, karena disiplin waktu harus ditepati tidak hanya sekedar slogan  harus tetap disiplin,


"Ini yang menjadi fokus kita di semua kantor - kantor yang ada di Pemkab Sumenep harus terus meningkatkan kedisiplinan," katanya. Selasa (24/11)


Menurutnya,  kedisiplinan itu tidak hanya sebagai formalitas, tidak hanya disiplin masalah waktu, akan tetapi harus disiplin dalam pelaksanaan tugas fungsi masing-masing semua OPD yang ada.


" Dan kita harus menjaga kekompakan di dinas masing-masing," ujar Busyro.


Sementara Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Ir. Muhammad Jakfar menyampaikan, maksud dan tujuan  pembangunan gedung kantor ini, Aman, Nyaman dan bernilai, yang bertujuan mewujudkan pembangunan Gedung Negara yang sesuai dengan fungsinya, 


" Menemui persyaratan persyaratan  kesehatan, kenyamanan, keamanan, kemudahan efesiensi dalam penggunaan sumber daya yang serasi dan selaras dengan lingkungan, dan mewujudkan penyelenggaraan gedung negara tertib, efektif dan efisien," ujarnya.


Menurutnya Sumber dana rehabilitasi gedung ini menggunakan dana APBD tahun 2019-2020. Tahap perencanaan di laksanakan tahun 2019 dengan dana Rp,100juta, tahap kedua pelaksanaan konstruksi anggaran tahun 2020 dengan rincian, Biaya kontruksi fisik Rp 3.761.000.000. Biaya pengawasan sebesar Rp 168.000.000. 


" Gedung ini dilengkapi dengan ruang tempat ibu menyusui, ada ruang pelayanan penyedia, ruang Satgas dan ruang arsip," tutupnya.(Sr)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3nKD5Ie
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top