Topinformasi.com
Presiden Jokowi memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Rencana Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi, Senin (26/10) siang, di Istana Merdeka, Jakarta.
Pemerintah terus melakukan langkah gerak cepat dalam menangani pandemi COVID-19, termasuk dalam pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Namun, diingatkan oleh Presiden Joko Widodo, langkah gerak cepat tersebut harus dilakukan dengan dengan penuh perencanaan dan persiapan yang matang.
Presiden menginstruksikan agar dalam pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 harus dipastikan sisi keamanan dan keefektifannya.
“Keamanan itu artinya kalau disuntik itu betul-betul memang sudah melalui sebuah tahapan-tahapan uji klinis.
Karena kalau tidak, ada satu saja yang bermasalah nanti bisa akan menjadikan ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya vaksinasi ini,” ujar Presiden dalam Rapat Terbatas mengenai Rencana Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi, Senin (26/10) siang, di Istana Merdeka, Jakarta.
Semua tahapan, imbuhnya, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, data sains, dan juga standar-standar kesehatan.
Presiden juga mengingatkan bahwa aspek keamanan dan efektivitas vaksin tersebut menjadi perhatian utama masyarakat, termasuk pada pakar dan para peneliti.
“Hati-hati, jangan sampai kita tergesa-gesa ingin vaksinasi sehingga kaidah-kaidah saintifik dan data-data sains (serta) standar kesehatan ini dinomorduakan.
Tidak bisa.
Jangan timbul persepsi bahwa pemerintah itu tergesa-gesa, terburu-buru tanpa mengikuti koridor ilmiah yang ada,” tegas Presiden.
Diakui Presiden, saat ini semua negara pasti menginginkan adanya kecepatan untuk menuntaskan penanganan pandemi, termasuk dalam memberikan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi kepada warganya. Namun, diingatkannya. hal-hal tersebut juga tidak boleh dilakukan tergesa dengan tanpa perencanaan matang.
“Memang kita ingin langkah gerak cepat tetapi penuh dengan perencanaan yang matang dan persiapan yang matang,” pungkas Presiden.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3dUMtp6
Berita Viral
No comments:
Post a Comment