Topinformasi.com
ASAHAN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan menggelar Rapid Test secara serentak kepada seluruh Penyelenggara dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jajaran Komisioner KPU dan seluruh staf, di wilayah Kecamatan masing-masing pada Selasa (6/10/2020).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat SP mengatakan, kegiatan ini rencananya dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 6 /8 Oktober, sesuai Tahapan dan petunjuk tehknis Protokol Kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2020.
"Rapid test dilaksanakan di Puskesmas kecamatan masing-masing, jadi kalau untuk jajaran KPU, kita bergabung dengan Kecamatan terdekat, yaitu Puskesmas Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat, dan semua penyelenggara wajib mengikuti Rapid Test ini," tegas Hidayat.
Ditambahkannya, ada 1224 Anggota dan Sekretariat PPS, 200 orang Anggota dan Sekretariat PPK, dan 33 Anggota Komisioner dan Sekretariat KPU Asahan yang mengikuti kegiatan Rapid test ini.
Ditanya tentang perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), apakah akan mengikuti Rapid Test juga, beliau menjelaskan bahwa tidak ada beda nya, wajib menjalani dan mengikuti Rapid Test.
"Untuk KPPS saat ini masih perekrutan, dan nanti perlakuannya sama, wajib mengikuti rapid test juga," pungkasnya.
Ditempat yang sama, M. Syah Ketua PPK Kecamatan Kota Kisaran Barat menjelaskan bahwa untuk wilayahnya ada sebanyak 78 Anggota dan Sekretariat PPS dan 8 Anggota dan Sekretariat PPK sudah seluruhnya mengikuti Rapid test yang di Puskesmas Sidodadi.
"Sudah semua anggota dan sekretariat PPS dan PPK se Kecamatan Kota Kisaran Barat mengikuti kegiatan ini, dan tidak ada yang tertinggal satu orang pun," tegas M.Syah.
Pantauan wartawan di Puskesmas Sidodadi, sebanyak 8 orang tenaga medis yang di koordinir oleh dr. Fauziah Silvia terlihat menangani kegiatan ini, dan sesuai daftar kehadiran, sudah memenuhi target yang direncanakan.(Dot)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/36JzlRU
Berita Viral
No comments:
Post a Comment