Topinformasi.com
Ratusan anak-anak yatim dan kurang mampu tampak berkumpul di depan Kantor Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Jalan AR Hakim No 123 Medan, Jumat (30/10/2020).
Ratusan anak yatim dan kurang mampu berkumpul dalam rangka Jumat Barokah yang dilaksanakan Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH.
Pantauan wartawan, setelah anak yatim dan kurang mampu dikumpulkan, Ketua Pewarta Chairum Lubis, SH didampingi Penasihat Ismugiman dan anggota memberikan santunan kepada anak-anak tersebut.
Dengan berbaris, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH satu persatu memberikan santunan kepada anak yatim dan kurang mampu tersebut.
Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH mengatakan, kegiatan sosial ini rutin dilaksanakan dalam bentuk Jumat Barokah. "Untuk kesekian kalinya kita memberikan santunan kepada anak yatim dan kurang mampu terdampak Covid-19," kata Chairum Lubis.
Disebutkannya, ada sekitar ratusan anak yatim dan kurang mampu yang mendapat santunan Jumat Barokah. Mereka adalah anak-anak seputar Sukaramai dan sekitarnya.
"Anak-anak ini berhak mendapatkan rezeki dari Pewarta Polrestabes Medan yang selalu melakukan gerakan sosial untuk mengangkat derajat hidup warga kurang mampu di Kota Medan," ujar Chairum Lubis.
Dalam pemberian santunan ini tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Medan. "Saya harapkan warga tetap menggunakan masker di luar rumah dan cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan hindari berkerumun, " papar Pemred Media Online Pewarta.co itu.
Dijelaskan Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini santunan tersebut juga sesuai arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr H Dadang Hartanto SIK MSi.
Santunan ini diberikan juga sesuai arahan dari mantan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum yang sekarang menjabat Kasetukpa Lemdiklat Polri dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH, SIK, MSi. (red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/35MkpQX
Berita Viral
No comments:
Post a Comment