TopInformasi.com
Menindak lanjuti informasi Masyarakat yang resah dengan adanya perederan Narkotika, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memerintahkan Kasat Narkoba Polres labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu untuk melakukan penggerebekan Kampung Narkoba di Sei Berombang Panai Hilir. Penggerebekan Kampung itu berlansung 2 hari, dari Kamis, 22/10/2020 hingga Jum'at, 23/10/ 2020.
Penggerebekan dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan 15 Orang Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dengan sasaran di Desa Sei Sakat dan Lorong V yang merupakan Kelurahan Sei Berombang.
Dijelaskan Kasat, Personil bergerak menuju Panai Hilir dan melakukan pemantauan sasaran dan melakukan penggrebekan di Sasaran I Jl.PLN Desa Sei Sakat, Kelurahan Sei Berombang dan di amankan tersangka, Adi Syaputra(32), Warga Desa Sei Sakat, Kelurahan Sei berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. Serta turut di amankan 2 Orang Saksi guna dimintai keterangan.
" Dari Adi ditemukan barang bukti 1 klip plastik sedang diduga narkotika jenis sabu Berat 0,79 Gram, 4 klip kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,42 Gram, 2 Klip narkotika jenis sabu seberat 0,56 Gram. Dengan Total keseluruhan 1,77 Gram. Keterangan dari Adi, bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik nya yang didapat dari Tarek warga Kota Pinang", terang Kasat.
Kasat menjelaskan, mengingat jauhnya jarak tempuh Polres Labuhanbatu ke Polsek Panai Hilir memakan waktu sekitar 4 jam perjalanan, sehingga kalau terjadi sesuatu hal di wilkum Polsek Panai Hilir tentu masyarakat yang akan lebih dahulu membantu.
Kasat Narkoba juga menyempatkan dirinya memimpin Apel Pagi Personil Polsek Panai Hilir dan memberikan arahan, agar membangun soliditas internal diantara Personil Polsek Panai Hilir dengan Masyarakat.
" Mengingatkan kepada personil dengan tegas tidak ada yang berkhianat dan menjadi musuh dalam selimut dan agar tidak terlibat dalam peredaran Narkoba", katanya. (Samuel)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2HsUwgT
Berita Viral
No comments:
Post a Comment