October 29, 2020

Budak Sabu, Pemuda Bluto di Ciduk Polsek Prenduan

| October 29, 2020 |

MOKI, Sumenep - Unit Reskrim Polsek Prenduan, Kabupaten Sumenep, Madura berhasil ciduk kurir Narkotika ke jenis Sabu. Kamis, 29/10/2020.


Diketahui tersangka adalah Ruli Nasrullah (28) warga Dsn. Laok Lorong, Ds. Pakandangan Tengah, Kec. Bluto, Kab. Sumenep. Tersangka berhasil di ciduk petugas di Warung milik warga , Dsn. Lembenah, Ds. Sentol laok, kec. Pragaan, Kab. Sumenep. Rabu, 28/10/2020. Sekira pukul 17.30 wib. 


BB yang berhasil disita dari tersangka. : 

a). 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor  ± 0,45 gram.

b). 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor  ± 0,24 gram.

c). 1 (satu) Handphone merk Nokia warna hitam kombinasi orange.

d). 1 (satu) bungkus rokok merk "MENARA BOLD" isi 12 sisa 9 batang.

e). Korek api warna merah bertuliskan "toko BASMALAH".


Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Prenduan dan didapat informasi bahwa tersangka telah melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu,

berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan secara intensif dan diketahui tersangka sedang dalam perjalanan, kemudian tepatnya di warung milik Suhaena, di Dsn. Lembenah, Ds. Sentol Loak, kec. Pragaan, Kab. Sumenep. 


" Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang dibawa dan dipegang tangan kanan terlapor. Setelah ditunjukan kepada tersangka mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya," jelas Humas Polres Sumenep.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  


" Tersangka dijerat  Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya. (Sr)



from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3my1CQo
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top