Topinformasi.com
Labusel-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsekta Kota Pinang mengamankan salah satu seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang diringkus atas dasar laporan polisi masyarakat LP/23/Res.1.8/II/2020/SPKT/SU/LBS/ SEKTA KOTA PINANG, tanggal 4 Pebruari 2020 yang dilaporkan oleh ibuk Sri Bulan Panjaitan.
Untuk keperluan penyidikan, pelaku yang diketahui berinisial NH alias Nasib (20), kini harus mendekam di jeruji karena ulah yang di lakukan kan nya yang membuat merugikan korban hingga mencapai Rp15 juta.rupiah
Kapolsek Kota Pinang, Kompol Semeon Sembiring menerangkan, pada Minggu (4/2/2020) sekira pukul 06.00 Wib, telah terjadi pencurian uang sebesar Rp. 2.000.000,juta rupiah 4 cincin emas, 1 kalung emas dan 1 gelang emas milik korban ibu Sri Bulan Panjaitan di dalam rumah milik nya
“Di mana, saat itu korban melihat jerjak besi jendela samping rumah dalam keadaan rusak dan terbuka. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 juta rupiah dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsekta Kota Pinang,” ungkap kompol Semeon sembiring,Jumat (25/9/2020).
Dari hasil cek Tempat kejadian perkara (TKP) dan interogasi terhadap saksi-saksi,tersebut diketahui pelakunya adalah NH alias Nasib.
“Pada hari Selasa tanggal (22/9/2020) sekira pukul 21.00 Wib, Tiem anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil meringkus seorang tersangka di Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang,”ujar nya.
Dari hasil interogasi,ujar Kapolsek,Kompol semeon sembiring.tersangka melakukan pencurian seorang diri. Di mana, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jerjak besi jendela menggunakan linggis dan masuk ke dalam rumah yang sedang kosong.
“Dari hasil penggrebekan ini, tim mengamankan barang bukti berupa 1 buah gelang emas. selanjutnya pelaku di boyong ke polsekta kota pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar kapolsek Kompol. semeon sembiring
Penulis.salman silalahi
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3kVfhjl
Berita Viral
No comments:
Post a Comment